Perdamaian antara TNI dan Ferry Irwandi
JAKARTA – Polemik yang terjadi antara TNI dan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, akhirnya berakhir dengan perdamaian. Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat untuk menghentikan segala tindakan hukum di masa depan.
Kabar ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, serta Ferry Irwandi sendiri. Dalam pernyataannya, Ferry menyampaikan bahwa ia telah berkomunikasi melalui telepon dengan Brigjen Freddy. Ia menjelaskan bahwa dalam dialog tersebut terjadi beberapa kesalahpahaman.
Ferry juga menambahkan bahwa kedua belah pihak telah saling meminta maaf. Brigjen Freddy menyampaikan permintaan maaf atas situasi yang dialami Ferry, sementara Ferry juga meminta maaf atas situasi yang terjadi di tubuh TNI.
Setelah tercapainya kesepakatan damai, Ferry Irwandi mengajak masyarakat untuk fokus pada tuntutan yang lebih penting. Ia meminta agar masyarakat tetap menyuarakan aspirasi rakyat dan nasib para demonstran yang masih ditahan.
“Mari kita fokus ke tuntutan, kawan-kawan kita yang masih ditangkap dan teman-teman kita yang masih belum tahu nasibnya di mana,” ujarnya.
Awal Polemik
Awal dari polemik ini dimulai ketika empat perwira tinggi TNI, termasuk Brigjen Freddy Ardianzah, mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi hukum. Hal ini dilatarbelakangi oleh pernyataan dan unggahan Ferry di media sosial yang dinilai mengandung unsur provokasi, fitnah, dan disinformasi yang merugikan institusi.
Dansatsiber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menjelaskan bahwa temuan ini didapat dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh TNI. Ia menyebut bahwa ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi. Meskipun belum merinci jenis tindak pidana yang dimaksud, Juinta menegaskan bahwa TNI akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Namun, upaya TNI untuk mempidanakan Ferry Irwandi menghadapi kendala hukum. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menegaskan bahwa institusi tidak dapat menggunakan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Perkembangan Terbaru
Meskipun demikian, TNI kini mengklaim telah menemukan indikasi tindak pidana lain yang lebih serius. Brigjen Freddy Ardianzah menyatakan bahwa temuan ini merupakan hasil dari patroli siber yang dilakukan oleh TNI. Namun, ia menyebut bahwa temuan tersebut masih dibahas secara internal untuk menyusun konstruksi hukum yang tepat.
Langkah TNI untuk melaporkan Ferry Irwandi sebelumnya mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Polda Metro Jaya, anggota DPR RI, hingga Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Mereka semua menekankan bahwa putusan MK membatasi frasa “orang lain” dalam Pasal 27A UU ITE hanya untuk individu perseorangan, bukan institusi. Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyatakan bahwa institusi tidak bisa melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik.
Profil Ferry Irwandi
Ferry Irwandi lahir di Jambi pada 16 Desember 1991. Ia dikenal sebagai konten kreator, influencer, sekaligus aktivis. Dia juga pendiri Malaka Project, platform edukasi digital yang bertujuan untuk memberdayakan generasi muda Indonesia dengan pemikiran kritis, empati, dan pandangan ilmiah terhadap isu sosial.
Sebelum menekuni dunia konten, Ferry sempat bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Keuangan sebagai videografer humas. Ia mengundurkan diri pada November 2022 setelah 10 tahun berkarier, lalu fokus sebagai pembuat konten.
Ferry aktif di YouTube sejak 2010 dengan konten edukasi seputar politik, keuangan, filsafat stoisisme, hingga isu sosial. Ia juga sering mengkritik fenomena negatif, termasuk promosi judi online oleh influencer.
Popularitasnya meningkat setelah menjadi tamu di siniar “Close the Door” milik Deddy Corbuzier pada April 2022. Pada tahun 2023, Ferry bersama beberapa selebriti internet seperti Jerome Polin dan Coki Pardede meluncurkan Malaka Project di Djakarta Theater. Proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas dan akses pendidikan sebagai kontribusi untuk visi Indonesia Emas 2045.