Daftar 5 Keuntungan yang Didapat Jika Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
JAKARTA – Para honorer yang telah dinyatakan masuk dalam pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 diwajibkan segera melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Tahapan ini menjadi langkah penting karena data yang diisi akan digunakan sebagai dasar penetapan Nomor Induk PPPK sekaligus syarat menuju proses pelantikan resmi.
DRH PPPK paruh waktu 2025 adalah dokumen administrasi yang harus diisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK sebelum tahap penetapan NIP/NI PPPK. Pengisian DRH sudah dimulai pada tanggal 28 Agustus 2025 dan berakhir pada 15 September 2025 mendatang. Oleh karena itu, persiapkan kelengkapan data secara online melalui portal resmi BKN (Badan Kepegawaian Negara).
PPPK paruh waktu merujuk pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang bekerja tidak penuh waktu. Berbeda dengan PPPK penuh waktu, pola kerja ini memberi fleksibilitas jam kerja dan masa kontrak.
Pemerintah menghadirkan skema ini sebagai jembatan bagi honorer yang belum mendapat formasi ASN tetap. Masa kerja PPPK paruh waktu bersifat kontrak tahunan dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.
Berikut adalah lima keuntungan yang bisa dirasakan jika menjadi PPPK paruh waktu 2025:
1. Status Kepegawaian Resmi
Bagi para honorer yang masuk menjadi PPPK paruh waktu 2025, mereka akan mendapatkan Nomor Induk PPPK (NIPPPK), yang menandai status resmi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Legalitas ini memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan formal dari pemerintah.
2. Mendapat Gaji dan Fasilitas
Selain status resmi, PPPK paruh waktu juga akan menerima gaji. Besaran gaji ditetapkan minimal setara dengan penghasilan terakhir saat masih berstatus honorer atau sesuai upah minimum di daerah masing-masing. Selain itu, pegawai juga berhak atas fasilitas tambahan seperti jaminan sosial, jaminan kesehatan, cuti, serta tunjangan tertentu.
3. Jam Kerja Lebih Fleksibel
Pegawai paruh waktu memiliki jadwal kerja yang lebih singkat dan fleksibel dibandingkan pegawai penuh waktu. Kondisi ini memberi ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi lain di luar pekerjaan utama, sehingga memudahkan dalam mengatur waktu antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
4. Peluang Menjadi Penuh Waktu
Pemerintah memberikan kesempatan bagi PPPK Paruh Waktu untuk beralih menjadi pegawai penuh waktu. Kesempatan ini terbuka bagi mereka yang menunjukkan kinerja baik dan memenuhi kriteria saat evaluasi. Hal ini memberi harapan bagi para pegawai untuk meningkatkan karier dan stabilitas kepegawaian.
5. Beban Kerja Lebih Ringan
Pegawai paruh waktu umumnya tidak memikul target sebesar pegawai penuh waktu. Tekanan kerja yang relatif lebih ringan membuat keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi lebih terjaga, sehingga memberikan kenyamanan dalam menjalani tugas sehari-hari.