7 Juta Warga Miskin Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan, Warga Brebes Diminta Cek DTSEN

Cek Keaktifan BPJS Kesehatan
Warga kurang mampu di Kabupaten Brebes menunjukkan kartu BPJS Kesehatan yang tidak bisa digunakan karena nonaktif beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

BREBES – Warga Brebes diminta untuk segera cek Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Mulai Mei 2025, jutaan peserta BPJS Kesehatan gratis (PBI JK) di seluruh Indonesia resmi dinonaktifkan.

Penyebabnya, pemerintah kini menggunakan data baru bernama DTSEN sebagai satu-satunya acuan penerima bantuan sosial.

Akibatnya, sebanyak 7.397.277 peserta di seluruh Indonesia, termasuk dari Brebes, langsung dicoret. Rinciannya: 5.090.334 orang tidak ditemukan dalam database DTSEN, dan 2.306.943 orang lainnya berada di kategori desil 6–10, alias dianggap mampu secara ekonomi.

Dengan adanya DTSEN maka acuan bansos data tersebut, proses DTSEN dari 3 data: Data P3KE, DTKS dan Regsosek, data-data yang meragukan karena tidak saling beririsan dilakukan pengecekan dengan kegiatan Ground Checking.

Selanjutnya dilakukan perengkingan desil 1–10, di mana data yang dijadikan acuan di desil 1–5, di atas itu kategori mampu.

“Kesimpulannya data yang tidak masuk dalam desil 1–5 akan dikeluarkan sebagai penerima bantuan, termasuk PBI JKN,” kata pejabat fungsional Dinas Sosial Brebes, Warudin saat dihubungi wartawan, Rabu 25 Juni 2025.

Warudin menjelaskan, dalam konteks DTSEN, desil adalah pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraannya dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.

Data ini digunakan untuk menentukan siapa yang layak menerima bantuan sosial seperti BPJS PBI, bansos tunai, atau bantuan pangan.