Pengajuan bisa dilakukan lewat aplikasi SIKS-NG atau langsung ke Dinas Sosial Brebes. Pastikan NIK aktif, sudah rekam e-KTP, dan masuk kategori desil 1–5. Langkah ini, tambahnya, memang untuk ketepatan sasaran bantuan.
“Tapi masyarakat juga harus aktif memastikan status datanya. Jangan sampai kehilangan hak hanya karena tidak tahu. Cek status DTSEN sekarang juga,” katanya.
“Tanya ke perangkat desa atau ke Dinsos Brebes. Lebih baik repot hari ini, daripada menyesal nanti saat butuh,” pungkasnya.
7 Juta Warga Miskin Dicoret dari Kepesertaan BPJS Kesehatan, Warga Brebes Diminta Cek DTSEN
