72 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dicoret, Senator Janjikan Selidiki Akar Masalah

Anggota DPD RI Asal Bengkulu Berkomitmen Bantu Selesaikan Masalah Siswa yang Diberhentikan

BENGKULU – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Bengkulu, Destita Khairilisani, menyatakan kesiapannya untuk ikut serta dalam mencari solusi atas masalah yang menimpa 72 siswa SMA Negeri 5 Kota Bengkulu. Kejadian ini terjadi setelah para siswa tersebut diberhentikan oleh pihak sekolah setelah hanya belajar selama sebulan.

Destita, yang juga anggota Komite 3 DPD RI yang membidangi urusan pendidikan, mengecam kejadian ini dan menekankan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan siswa baru. Ia menilai bahwa peristiwa ini harus diinvestigasi secara menyeluruh agar dapat diketahui penyebabnya dan menjadi bahan evaluasi bersama.

“Kejadian ini tentunya harus diperiksa secara menyeluruh sehingga kita bisa mengetahui apa yang menjadi sumber permasalahannya, agar ke depannya dapat menjadi bahan evaluasi bersama dan jangan sampai berdampak atau mengorbankan siswa yang memiliki semangat untuk belajar,” ujar Destita dalam rilis tertulis.

Ia menegaskan akan memantau proses penyelesaian hingga ditemukan solusi terbaik dengan mengutamakan masa depan para siswa. “Saya sebagai Anggota DPD RI Komite 3 yang salah satunya membidangi urusan pendidikan akan mengikuti dan memantau perkembangan penyelesaian permasalahan yang sedang terjadi terhadap 72 siswa ini, harapannya persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Destita juga menyampaikan bahwa sejak masa reses pada Juni hingga Agustus 2025, ia telah menerima banyak aspirasi dan keluhan masyarakat terkait teknis Penerimaan Siswa Baru (PSB).

“Saat masa reses yang saya lakukan di Provinsi Bengkulu terhitung dari bulan Juni sampai Agustus ini, memang sudah banyak aspirasi dan keluhan masyarakat terkait dengan PSB ini, salah satunya adalah orangtua murid yang mengaku masih kebingungan dengan perubahan teknis Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025,” jelas Apoteker lulusan Universitas Indonesia ini.

Menurut Destita, masalah yang terjadi bukan hanya terbatas pada satu sekolah saja. Ia menilai bahwa ada beberapa faktor yang mungkin menjadi penyebab kejadian ini, seperti ketimpangan infrastruktur, daya tampung sekolah, atau implementasi penerimaan siswa yang belum ideal.

Selain itu, adanya keterbatasan pengetahuan SDM yang menjadi operator atau permasalahan lain yang terkait dengan sistem, regulasi, atau implementasi yang belum baik.

Untuk itu, Destita berkomitmen membawa persoalan ini ke tingkat pusat agar menjadi bahan evaluasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Jika sudah didapatkan akar permasalahan dari kejadian ini, apakah itu karena ada ketimpangan infrastruktur dan daya tampung sekolah atau implementasi penerimaan siswa yang belum ideal atau adanya keterbatasan pada pengetahuan SDM yang menjadi operator atau permasalahan lainnya yang terkait dengan sistem, regulasi, atau implementasi yang belum baik, maka itu akan saya sampaikan ke Kemendikdasmen yang menjadi mitra kerja kami di Komite 3 agar dapat menjadi bahan evaluasi ke depannya,” tutur Destita.

Selain itu, ia juga menyarankan agar semua pihak terkait bekerja sama untuk memastikan bahwa proses PSB berjalan lebih baik dan transparan. Ia menekankan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sistem administratif, tetapi juga pada komitmen dan tanggung jawab dari semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *