Isu Penganiayaan Tahanan di Bolsel Dibantah oleh Pihak Berwenang
Beberapa waktu terakhir, masyarakat Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) digemparkan dengan beredarnya surat yang menuduh adanya penganiayaan terhadap seorang tahanan di Polres Bolsel. Surat tersebut viral setelah diunggah melalui akun media sosial tertentu pada 17 Agustus 2025. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Aan, yang merupakan tahanan, mengalami kekerasan fisik selama menjalani masa penahanan.
Namun, setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi dari berbagai pihak, isu tersebut tidak terbukti. Penjelasan dari berbagai sumber menunjukkan bahwa tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim penganiayaan tersebut.
Latar Belakang Kasus Penikaman di Konser Drag Race
Sebelumnya, Aan ditahan pada 17 Mei 2025 setelah terlibat dalam insiden penikaman yang terjadi di area konser penutupan Drag Race di Desa Sondana. Insiden ini terjadi sekitar pukul 22.25 WITA, ketika korban, Arsal Abimaras Aliu (19), diduga menjadi korban serangan dari Aan.
Menurut keterangan dari Katim Resmob Polres Bolsel, Bripka Moh. Icuk Van Gobel, Aan yang sedang dalam kondisi mabuk menyerang korban menggunakan gunting setelah sempat ditegur. Akibatnya, korban mengalami dua luka tusuk dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolsel.
Barang bukti berupa gunting yang digunakan dalam penikaman ditemukan di belakang Masjid Al-Furqan Desa Sondana. Kasus ini kemudian resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu pada 21 Juni 2025.
Kondisi Kesehatan Aan Saat Dipindahkan ke Rutan
Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Supriyadi, menyatakan bahwa saat Aan dipindahkan dari Polres Bolsel, ia dalam kondisi sehat. “Saat diterima dari pihak penahan, yang bersangkutan dinyatakan sehat sehingga langsung kami terima,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Keputusan Dirjen PAS Nomor PAS-32.PK.01.07.01 Tahun 2016, setiap tahanan baru wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dasar, termasuk skrining penyakit menular. Prosedur ini juga telah diterapkan kepada Aan.
Tahanan dan Petugas Bantah Adanya Penganiayaan
Pihak media mencoba memverifikasi isu ini dengan mewawancarai tahanan lain yang pernah satu sel dengan Aan sejak April 2025. Tahanan bernama IK mengaku tidak pernah melihat adanya penganiayaan oleh petugas.
“Selama saya di sini, tidak ada pemukulan oleh penyidik. Kami diberi makan sesuai aturan, dan setiap pemeriksaan selalu ada surat bon tahanan serta pendampingan petugas tahti,” kata IK.
Hal senada disampaikan oleh petugas Tahti Polres Bolsel, Bripda Vahrit. Ia menjelaskan bahwa setiap kali petugas masuk ke ruang tahanan, mereka selalu didampingi oleh Provos.
“Kalau pun ada tahanan yang sakit atau kondisi darurat, barulah petugas tahti masuk. Jadi prosedurnya jelas dan terpantau. Mustahil ada kekerasan yang luput dari pengawasan,” tegasnya.
Status Terkini Kasus
Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang menerima pelimpahan kasus belum memberikan pernyataan resmi terkait isu dugaan penganiayaan tersebut. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, semua prosedur hukum dan pemeriksaan kesehatan telah dilakukan secara benar dan transparan.