Penyebaran Hoaks “BPN Tanah Gratis” di Media Sosial
JAKARTA – Baru-baru ini, beredar informasi di platform TikTok yang menyebutkan adanya akun yang menyebarluaskan hoaks terkait layanan tanah gratis.
Akun tersebut mengunggah video dengan klaim bahwa ada layanan pembuatan sertipikat tanah dan balik nama tanah secara gratis. Masyarakat diminta untuk mengklik tautan “daftarsekarang-v11.infokuresmidotcom” yang terdapat di bio akun tersebut.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memberikan pernyataan resmi bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak ada program resmi yang menawarkan sertipikasi maupun balik nama tanah secara gratis. Klaim seperti itu hanya berasal dari akun-akun yang tidak resmi.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Harison Mocodompis, menegaskan agar masyarakat lebih waspada terhadap informasi yang berasal dari akun media sosial yang tidak jelas sumbernya.
Menurutnya, banyak sekali akun TikTok @bpn_tanahgratis yang beredar, sehingga masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas asalnya.
Harison menjelaskan bahwa informasi dan layanan resmi hanya bisa diperoleh melalui kanal resmi Kementerian ATR/BPN. Hal ini termasuk situs web atrbpn.go.id dan akun media sosial resmi institusi tersebut.
Ia juga menekankan bahwa konten menyesatkan yang beredar tidak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga berpotensi disalahgunakan untuk tujuan penipuan.
Akun-akun palsu yang mengatasnamakan ATR/BPN dapat merugikan masyarakat sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap lembaga. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Saat ini, pemerintah sedang gencar melakukan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tujuan utama dari program ini adalah memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat di seluruh Indonesia.
Melalui PTSL, masyarakat dapat memperoleh sertipikat tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan biaya yang terjangkau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PTSL merupakan salah satu Program Prioritas Nasional yang terus dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN. Jika masyarakat ingin mengetahui informasi resmi mengenai pendaftaran tanah, mereka dapat menghubungi Kantor Pertanahan setempat atau memantau informasi melalui kanal resmi ATR/BPN.
Harison menambahkan bahwa saat ini pemerintah memang sedang mempercepat penerbitan sertipikat tanah melalui program PTSL, tetapi prosedurnya jelas dan tidak melalui akun-akun pribadi di media sosial.
Langkah Pencegahan Hoaks dan Pengaduan
Kementerian ATR/BPN meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan yang menggunakan nama instansi. Ini menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat merugikan publik.
Untuk mendapatkan informasi pertanahan dan tata ruang yang benar, masyarakat dapat mengakses berbagai kanal resmi Kementerian ATR/BPN. Beberapa saluran yang tersedia antara lain:
- X (x.com/kem_atrbpn)
- Instagram (instagram.com/kementerian.atrbpn/)
- Fanpage Facebook (facebook.com/kementerianATRBPN)
- YouTube (youtube.com/KementerianATRBPN)
- TikTok (tiktok.com/@kementerian.atrbpn)
- Situs web atrbpn.go.id dan ppid.atrbpn.go.id
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.
Keamanan Informasi dan Kesadaran Masyarakat
Masyarakat diharapkan semakin waspada terhadap penyebaran hoaks. Hanya informasi yang bersumber dari kanal resmi Kementerian ATR/BPN yang dapat dipercaya. Dengan kesadaran yang tinggi, masyarakat dapat melindungi diri dari penipuan dan informasi yang tidak benar.