Akhirnya Kapolri Angkat Bicara Soal Penahanan Aktivis Delpedro, Istri Gus Dur Minta Pembebasan

Penjelasan Kapolri Terkait Penangkapan Aktivis Delpedro Marhaen

JAKARTA – Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan dan penahanan aktivis Delpedro Marhaen.

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang memicu keributan. Penahanan Direktur Lokataru Foundation ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk istri mantan Presiden RI ke-4, yaitu Sinta Wahid.

Sinta Wahid, yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB), menyampaikan permintaan agar para aktivis yang ditangkap dalam peristiwa demo tersebut dibebaskan atau penahanannya ditangguhkan.

Namun, Kapolri menegaskan bahwa penangkapan Delpedro bukan dilakukan karena statusnya sebagai aktivis. Ia menekankan bahwa penangkapan berdasarkan proses hukum yang sedang dilakukan.

“Jadi sebenarnya bukan masalah aktivis ataupun bukan aktivis, tapi kami sedang melakukan proses penegakan hukum. Ada peristiwa-peristiwa pidana yang kemudian kita dalami,” ujar Kapolri dalam wawancara dengan program Rosi di Kompas TV.

Ia menambahkan bahwa kebetulan Delpedro adalah seorang aktivis, tetapi hal itu tidak menjadi alasan utama penangkapan. “Bukan karena aktivisnya, tapi karena perannya, karena perbuatannya terkait dengan peristiwa pidana yang terjadi,” jelasnya.

Kapolri juga memastikan bahwa penangkapan dilakukan hanya jika ada bukti yang cukup. “Sepanjang kita mendapati adanya alat bukti, alat buktinya cukup, menyangkut satu pidana tertentu, tentunya kita harus mengambil langkah,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya provokasi, penghasutan, penggunaan bom molotov, serta serangan terhadap petugas dan pembakaran gedung-gedung. Hal ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan tindakan.

Selain itu, Kapolri mengakui bahwa ia memerintahkan bawahannya menggunakan peluru karet dalam situasi genting. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Kita temukan adanya provokasi, penghasutan, penggunaan dan pembuatan bom molotov, menyerang petugas, membakar gedung-gedung, membakar objek-objek tertentu, itu yang kita temukan,” katanya.

Kapolri juga menyatakan siap jika dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa dirinya tegak lurus kepada perintah Presiden.

“Kalau ada apa-apa, Listyo Sigit, Kapolri, siap dicopot. Karena saat itu anggota saya, anggota kita, sedang dalam posisi yang morilnya sangat jatuh, dan perlu ada yang mengambil alih tanggung jawab itu. Saya siap melakukan itu,” tegasnya.

Pernyataan dari Tokoh Nasional

Para tokoh bangsa yang tergabung dalam GNB seperti Lukman Hakim, Sinta Nuriyah, Karlina R Supelli, Erry Riyana Hardjapamekas, Inaya Wahid, Gomar Gultom, Komaruddin Hidayat, dan Beka Ulung Hapsara menjenguk Delpedro dan rekan-rekannya di rutan Polda Metro Jaya.

Mereka menyampaikan kepedulian atas penahanan aktivis yang diduga terlibat dalam kerusuhan demo.

Di sisi lain, keluarga Delpedro menegaskan bahwa mereka tidak akan mengemis agar Delpedro dibebaskan. “Hari ini saya akan menegaskan bahwa pihak keluarga dan Delpedro tidak pernah mengemis untuk dibebaskan,” kata Delpiero Hegelian, kakak Delpedro.

Pihak keluarga hanya meminta keadilan dan kebenaran yang jelas. “Kebebasan adalah hak dari setiap orang,” ujarnya. Ia menekankan bahwa apa yang dilakukan Delpedro dan rekan-rekannya bukanlah dosa, melainkan bagian dari demokrasi.

Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri

Kapolri juga baru saja membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri untuk melakukan evaluasi dan perbaikan internal. Tim ini terdiri dari 52 anggota Polri dari perwira menengah hingga tinggi, dengan Komjen Chryshnanda Dwilaksan sebagai ketua.

Ia dipilih karena memiliki latar belakang akademis dan pergaulan yang baik dengan masyarakat serta pakar-pakar.

Tim ini akan melibatkan pihak eksternal dalam mengevaluasi kepolisian. “Kami tetap melibatkan teman-teman dari eksternal, dari pakar untuk memberikan masukan kepada kami,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan bahwa pembentukan tim ini bukan untuk menandingi Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk oleh Presiden. “Ini bentuk respons cepat kita terkait dengan harapan publik terkait arah reformasi,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *