BREBES – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes Edi Suryono akan menindak tegas anggotanya jika terlibat melakukan pungli terhadap calon pekerja. Hal itu ia sampaikan usai ada aduan dugaan pungli terhadap calon tenaga kerja kepada Komisi II DPRD Brebes.
Edi menyebutkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada anggota Apindo yang diduga melakukan tindakan pungli terhadap calon tenaga kerja.
“Sudah sering kali saya sampaikan jangan sampai ada kegiatan pungli untuk masuk ke perusahaan. Kalau itu anggota Apindo langsung saya pecat itu. Karena kasihan warga yang mau cari duit kok malah dipungli,” terangnya, Rabu 6 Agustus 2025.
Dia mengakui, pihaknya sempat mendengar adanya dugaan pungli calon tenaga kerja lewat pihak eksternal saat perekrutan karyawan. Namun dia kembali menegaskan, praktik pungli terhadap tenaga kerja tidak dibenarkan.
“Eksternal itu gini, misalkan ada kolaborasi dengan apa bahasanya itu, saya sempat dengar slentingan tapi saya sudah sampaikan dengan tegas apapun alasannya tidak diizinkan,” tegasnya.
Selama ini, pihaknya mendapat aduan yang melakukan pungli merupakan oknum yang mengatasnamanakan untuk masuk bekerja di pabrik. Tapi Apindo melarang keras dan jika sampai ketahuan, akan dikeluarkan dari keanggotaan Apindo.
“Itu mungkin oknum yang mengatasnamakan, kalau mau masuk ke pabrik sih saya belum ada, kecuali mereka kolaboarsi degan eksternal itu lain soal. Karena itu akan menghambat investasi dan kualiatas brebes, nggak boleh itu saya ndak mengizinkan,” Edi menambahkan.
Apindo Bakal Pecat Anggota Jika Terlibat Pungli Calon Pekerja Pabrik di Brebes
