Perseteruan Hukum antara Apple, OpenAI, dan xAI
Apple Inc. telah menegaskan bahwa kerja sama dengan OpenAI dalam menghadirkan kecerdasan buatan generatif ke sistem operasi iPhone tidak dimaksudkan untuk merugikan xAI, perusahaan rintisan yang dipimpin oleh Elon Musk. Pernyataan ini disampaikan melalui dokumen pengadilan setelah xAI dan X Corp., platform media sosial milik Musk, mengajukan gugatan terhadap perusahaan teknologi raksasa tersebut.
Dalam berkas hukum yang diajukan, Apple menegaskan bahwa pemilihan OpenAI sebagai mitra awal adalah bagian dari strategi jangka panjang dalam mengintegrasikan teknologi AI ke dalam produk mereka. Perusahaan juga menyatakan bahwa tidak ada kesalahan dalam keputusan tersebut. Selain itu, Apple menekankan bahwa mereka memiliki rencana untuk bekerja sama dengan chatbot generatif lainnya di masa depan.
“Meskipun Apple lebih dahulu bermitra dengan OpenAI, sudah diketahui secara luas bahwa Apple berniat untuk bekerja sama dengan chatbot generatif lainnya di masa depan,” tulis kuasa hukum Apple dalam dokumen resmi. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Apple tidak bermaksud membatasi pilihan teknologi AI yang tersedia bagi pengguna.
Gugatan yang diajukan oleh Musk pada Agustus lalu menuduh bahwa keberpihakan Apple terhadap OpenAI, yang dipimpin oleh rivalnya Sam Altman, telah menghambat inovasi di industri AI serta mengurangi pilihan konsumen. Musk melalui X Corp. dan xAI menuntut ganti rugi bernilai miliaran dolar AS atau setara puluhan triliun rupiah. Namun, Apple dalam tanggapannya meminta pengadilan di Fort Worth, Texas, untuk menolak gugatan tersebut. Perusahaan menilai klaim Musk tidak memiliki dasar kuat.
“Kerugian antimonopoli yang dituduhkan oleh pihak penggugat hanyalah spekulasi di atas spekulasi,” tegas Apple dalam berkas pengadilan. Selain itu, Apple menilai klaim Musk tidak masuk akal. Menurut perusahaan, Musk beranggapan bahwa jika Apple bermitra dengan OpenAI, maka perusahaan juga wajib menggandeng seluruh penyedia chatbot generatif lainnya.
Kuasa hukum Apple menegaskan, “X Corp. berpendapat bahwa jika Apple bekerja sama dengan OpenAI, maka Apple juga harus bermitra dengan semua penyedia chatbot generatif lainnya—tanpa mempertimbangkan kualitas, keamanan, privasi, kesiapan teknologi, atau syarat komersial. Padahal, undang-undang antimonopoli jelas tidak mewajibkan hal semacam itu.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa Apple tidak memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan semua pihak penyedia AI.
Kasus hukum ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh penting industri teknologi global. Musk menuding bahwa dominasi OpenAI dalam ekosistem Apple dapat mempersempit ruang kompetisi. Namun, Apple menegaskan keterbukaannya untuk bermitra dengan berbagai penyedia AI, sehingga tudingan tersebut dianggap berlebihan.
Adapun perkara ini tercatat sebagai X Corp. v. Apple Inc., 25-cv-00914, di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Wilayah Utara Texas, Fort Worth. Proses hukum yang sedang berjalan diperkirakan akan menjadi salah satu uji kasus penting terkait penerapan regulasi antimonopoli di sektor kecerdasan buatan.
Dengan demikian, perseteruan hukum antara Elon Musk, Apple, dan OpenAI ini tidak hanya mencerminkan persaingan bisnis, tetapi juga menggambarkan dinamika besar yang tengah membentuk lanskap teknologi global, khususnya dalam perlombaan menguasai pasar AI generatif.