Ari Lasso Bantah Dapat Royalti Rp765 Ribu, WAMI Klaim Capai Puluhan Juta

Klarifikasi WAMI Mengenai Pembayaran Royalti Ari Lasso

Polemik mengenai pembayaran royalti yang melibatkan penyanyi ternama Ari Lasso akhirnya memasuki tahap klarifikasi. Masalah ini muncul setelah sebuah tangkapan layar berisi laporan pembayaran royalti menyebar di media sosial, menyebabkan kegaduhan dan perdebatan yang cukup luas.

Lembaga Manajemen Kolektif Wahana Musik Indonesia (WAMI) secara tegas membantah informasi bahwa Ari Lasso hanya menerima royalti sebesar Rp765.594. Menurut WAMI, angka tersebut bukanlah milik musisi senior tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar beberapa waktu lalu, Adi Adrian selaku Presiden Direktur WAMI menjelaskan detail distribusi royalti yang terjadi antara Januari hingga Juli 2025.

Ia menyatakan bahwa total royalti yang diterima Ari Lasso selama periode tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Penyaluran uang tersebut dilakukan dalam beberapa tahap, dengan transfer ke rekening yang bersangkutan. Penjelasan resmi ini dimaksudkan untuk meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.

Menurut keterangan WAMI, kegaduhan bermula dari adanya kendala teknis pada sistem pengiriman laporan melalui surat elektronik. Kesalahan ini menyebabkan data yang seharusnya diterima oleh orang lain justru terbaca sebagai milik Ari Lasso. Nominal kecil yang tercantum dalam laporan tersebut sebenarnya adalah milik anggota lain, namun karena kesalahan identitas, publik salah menilai bahwa Ari Lasso hanya mendapatkan jumlah royalti yang sangat minim.

Adi Adrian juga menegaskan bahwa WAMI telah memberikan permintaan maaf langsung kepada Ari Lasso dan mengirimkan surat klarifikasi resmi setelah kesalahan tersebut teridentifikasi. Pihak WAMI menekankan bahwa mereka berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan memperbaiki sistem agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa depan.

Kasus ini juga memicu desakan dari sejumlah musisi agar dilakukan audit terhadap sistem distribusi royalti. Termasuk dalam hal ini adalah Ari Lasso sendiri, yang menuntut pemeriksaan independen untuk memastikan keakuratan mekanisme pembagian royalti.

Merespons desakan tersebut, WAMI menyatakan siap membuka diri terhadap audit sesuai regulasi yang berlaku. Namun, mereka juga mengingatkan bahwa ada batasan hukum terkait kerahasiaan data anggota yang tidak bisa sembarangan dipublikasikan. Mereka menegaskan bahwa publikasi jumlah pembayaran hanya dapat dilakukan jika pemilik hak memberikan izin, karena hal ini berkaitan dengan perlindungan privasi dan hak eksklusif para musisi.

Selain itu, WAMI juga memastikan bahwa perbaikan teknis pada sistem distribusi serta komunikasi internal sudah dilakukan. Pihak lembaga menambahkan bahwa sejumlah transfer pembayaran kepada Ari Lasso telah selesai dilakukan, sehingga tidak ada alasan untuk meragukan kewajiban lembaga dalam menyalurkan hak anggota.

Meskipun demikian, Ari Lasso bersama beberapa musisi lainnya tetap mendorong adanya audit menyeluruh dan peningkatan transparansi. Hal ini bertujuan agar para seniman musik tidak lagi mengalami kerugian akibat kesalahan administrasi di masa mendatang.

Bagi pelaku industri musik, polemik ini menjadi momentum untuk mempertegas pentingnya tata kelola yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Persoalan ini juga mengingatkan tentang perlunya keseimbangan antara menjaga kerahasiaan data pribadi pemilik hak cipta dengan memenuhi hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan tidak menyesatkan.

Isu royalti Ari Lasso tidak hanya menjadi perbincangan di kalangan penggemar, tetapi juga membuka diskusi luas di industri musik mengenai transparansi, keadilan, serta profesionalisme lembaga pengelola. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kepercayaan para musisi terhadap WAMI dapat kembali terjaga, sekaligus menjadi pelajaran berharga bahwa komunikasi yang terbuka dan sistem yang rapi adalah kunci dalam menjaga keadilan distribusi royalti di masa depan.