Menteri Dalam Negeri Mendukung Inisiatif Dana Abadi Daerah Banyuwangi
BANYUWANGI – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam membentuk Dana Abadi Daerah (DAD).
Inisiatif ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat pembangunan daerah. Hal ini disampaikan oleh Tito saat bertemu dengan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di kompleks Widyacandra, Jakarta, pada Rabu (8/10/2025).
“Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi untuk menyusun Dana Abadi Daerah (DAD). Hal ini bisa menjadi buffer zone, bumper, untuk pembangunan daerah,” ujar Tito. Ia juga didampingi oleh Plh Dirjen Keuangan Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam pertemuan tersebut.
Tito menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan DAD. Salah satu yang harus dilibatkan adalah Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejaksaan. Menurutnya, partisipasi APH akan memastikan bahwa penyusunan DAD sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Misalnya, libatkan Kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum sehingga penyusunan DAD ini dapat sesuai aturan,” tambah Tito. Ia menilai bahwa keterlibatan pihak hukum akan memperkuat legalitas dan kepercayaan masyarakat terhadap dana tersebut.
Lebih lanjut, Tito mengapresiasi inovasi yang terus dilakukan oleh Banyuwangi meski memiliki keterbatasan ruang fiskal. Menurutnya, Banyuwangi menjadi contoh yang baik bagi kabupaten-kabupaten lain di Indonesia.
“Banyuwangi adalah salah satu role model di mata saya, khususnya daerah kabupaten, tidak pernah habis energinya untuk berinovasi,” puji Tito.
Rencana Dana Abadi Daerah Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan bahwa rencana penyusunan Dana Abadi Daerah (DAD) telah dipersiapkan secara matang. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat pembangunan daerah melalui alokasi dana yang stabil dan berkelanjutan.
“Ikut serta dalam konsultasi dengan Pak Menteri untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi,” kata Ipuk seusai acara. Ia didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas terkait.
Ipuk menjelaskan bahwa Dana Abadi Daerah akan berasal dari hasil penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI). Uang hasil penjualan saham tersebut tidak akan langsung digunakan untuk pengeluaran rutin, tetapi akan dialokasikan sebagai Dana Abadi Daerah.
“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Tapi, penambahan nilai dari hasil Dana Abadi itulah yang akan dijadikan sebagai stimulus pembangunan daerah,” jelas Ipuk.
Langkah Strategis untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD) merupakan langkah strategis untuk menciptakan sumber pendanaan yang lebih stabil dan berkelanjutan. Dengan adanya DAD, Banyuwangi dapat mengurangi ketergantungan pada anggaran tahunan yang sering kali terbatas.
Selain itu, DAD juga diharapkan mampu menjadi alat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya. Dengan dana yang terakumulasi, pemerintah daerah dapat merencanakan pembangunan jangka panjang tanpa khawatir terganggu oleh fluktuasi anggaran.
Langkah ini juga menunjukkan komitmen Banyuwangi untuk terus berkembang dan berinovasi. Meskipun memiliki keterbatasan, daerah ini terus mencari solusi yang kreatif dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan dukungan penuh dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Banyuwangi diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi daerah-daerah lain di Indonesia dalam menerapkan inovasi kebijakan yang berdampak positif pada pembangunan.