Kebijakan Baru untuk Guru Pendidikan Agama Islam
JAKARTA – Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar baik bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sebanyak 91.028 guru PAI dalam jabatan dipastikan berpeluang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026, asalkan mereka berhasil menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2025.
Langkah ini bukan hanya sekadar tunjangan, tetapi juga bentuk pengakuan terhadap peran strategis guru agama dalam membentuk karakter generasi bangsa. Di tengah tantangan zaman, guru PAI menjadi penjaga nilai-nilai spiritual, moral, dan kebangsaan di ruang-ruang kelas.
Siapa Saja yang Berpeluang?
Direktorat Pendidikan Agama Islam menetapkan bahwa:
- 69.313 guru PAI tergabung dalam PPG Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan II Tahun 2025.
- 21.715 guru PAI telah mengikuti Angkatan I sebelumnya.
- Totalnya mencapai 91.028 guru, yang akan menjalani proses PPG mulai awal September 2025.
Para peserta diminta untuk segera melakukan lapor diri ke LPTK yang ditetapkan, antara tanggal 18 hingga 31 Agustus 2025. Guru yang lulus PPG tahun ini akan mulai menerima TPG pada tahun berikutnya, sesuai ketentuan yang berlaku.
Besaran Tunjangan dan Skema Pembiayaan
Besaran TPG yang akan diterima cukup menggembirakan:
| Status Guru | Besaran TPG Bulanan |
|————|———————|
| ASN (PNS/PPPK) | Setara 1 kali gaji pokok |
| Non-ASN | Rp2.000.000 (naik dari Rp1.500.000) |
Skema pembiayaan program ini berasal dari:
- APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
- APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)
- Baznas (Badan Amil Zakat Nasional)
Kementerian Keuangan juga telah menyalurkan TPG tahap I tahun 2025 senilai Rp16,71 triliun kepada 1,44 juta guru ASN secara langsung ke rekening masing-masing, tanpa melalui kas daerah. Kebijakan ini mulai diterapkan sejak Maret 2025 demi efisiensi dan transparansi.
Komitmen Pemerintah dan Presiden Prabowo
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi guru melalui PPG secara menyeluruh dalam tahun ini.
“Kemenag berkomitmen mendukung program prioritas nasional Presiden Prabowo. Ini bukan hanya penting, tapi juga mulia, karena kesejahteraan guru adalah pilar bagi keberkahan pendidikan,” ujar Nasaruddin.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaan PPG PAI tetap dituntaskan tahun ini. Setelah semua guru PAI dalam jabatan disertifikasi, fokus akan bergeser ke peningkatan kompetensi guru PAI lainnya di tahun-tahun mendatang.
Dampak Positif bagi Pendidikan Islam
Kebijakan ini membawa dampak besar bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia:
- Guru PAI akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.
- Sertifikasi melalui PPG mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme.
- TPG menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi guru dalam membentuk karakter anak bangsa.
Direktur PAI Kemenag, M. Munir, juga mengimbau agar seluruh peserta PPG segera melakukan proses lapor diri dan memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Momentum Bersejarah bagi Guru PAI
Kemenag telah membuka jalan bagi transformasi besar dalam dunia pendidikan agama. Dengan lebih dari 91 ribu guru PAI berpeluang menerima TPG, ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan peduli terhadap kesejahteraan para pendidik spiritual bangsa.
Bagi para guru yang sedang mengikuti PPG, ini adalah saatnya untuk bersungguh-sungguh. Dan bagi masyarakat, ini adalah momen untuk lebih menghargai peran guru agama dalam membimbing anak bangsa.
Kabar ini bukan hanya menggembirakan, tetapi juga monumental. Di tengah tantangan pendidikan modern, guru agama Islam kini mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam membimbing anak bangsa, bukan hanya secara akademik, tetapi juga spiritual dan moral.