Bersatu Tegakkan RPJMD dengan Tanggung Jawab dan Integritas

Pengesahan RPJMD 2025-2029, Pemkab dan DPRD Katingan Sepakat Berkomitmen pada Pembangunan Berkelanjutan

KATINGAN – Dalam Sidang Paripurna ke-16 masa persidangan III, pemerintah kabupaten dan DPRD Katingan resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Dokumen strategis ini menjadi pedoman utama dalam membangun daerah selama lima tahun ke depan dengan visi mewujudkan Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, serta memiliki akhlak yang mulia.

Proses pengesahan dilakukan setelah pihak eksekutif dan legislatif menyelesaikan pembahasan hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJMD. Selama proses ini, terjadi rapat kerja intensif antara komisi-komisi di ruang paripurna DPRD.

Dalam pidato yang dibacakan oleh Wakil Bupati Katingan Firdaus, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja keras serta semangat kemitraan yang terjalin selama proses pembahasan.

Ia menekankan bahwa RPJMD bukan hanya dokumen teknokratis atau politis, melainkan sebuah peta jalan yang mencerminkan harapan, cita-cita, dan komitmen bersama untuk membawa perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat.

“Ini adalah janji kita kepada masyarakat Katingan,” tegasnya.

Tujuan Utama RPJMD 2025-2029

RPJMD 2025-2029 memiliki beberapa tujuan utama yang harus dicapai dalam lima tahun mendatang. Pertama, peningkatan sumber daya manusia berkualitas melalui pemerataan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang prima.

Kedua, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dengan optimalisasi sektor pertanian, perikanan, perkebunan, kehutanan, serta pariwisata yang berbasis kearifan lokal.

Ketiga, tata kelola pemerintahan yang prima dengan meningkatkan pelayanan publik yang responsif, berintegritas, dan aksesibel. Keempat, stabilitas daerah yang diperkuat melalui nilai demokrasi, agama, sosial budaya, dan kearifan lokal untuk menjaga kondusivitas lingkungan.

Kelima, kelestarian lingkungan dengan mewujudkan pembangunan yang tidak merusak alam. Terakhir, pemerataan infrastruktur dengan peningkatan jalan, jembatan, irigasi, serta infrastruktur digital untuk membuka isolasi wilayah.

Tantangan dan Peluang dalam Pembangunan

Firdaus mengakui bahwa perjalanan pembangunan Katingan tidak mudah. Keterbatasan fiskal, ketimpangan wilayah, serta tantangan global seperti perubahan iklim dan ketidakpastian ekonomi menjadi kendala yang harus dihadapi. Namun, ia optimis bahwa tantangan tersebut dapat diubah menjadi peluang.

“Keterbatasan fiskal, misalnya, justru mendorong kita untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah,” ujarnya. Ia menekankan bahwa RPJMD ini adalah kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat.

Kontrak ini menuntut kerja lebih keras, transparansi, dan orientasi pada hasil. Masyarakat menunggu bukti nyata dari setiap program pembangunan, bukan sekadar janji.

Kolaborasi untuk Mewujudkan Visi Bersama

Untuk mewujudkan visi ini, Firdaus mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah, legislatif, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat, untuk bekerja sama dengan penuh tanggung jawab dan integritas.

Ia menegaskan bahwa pembangunan harus menjadi jalan untuk mengurangi kesenjangan, bukan menambah jurang perbedaan.

“Mari kita pastikan setiap kebijakan berpihak pada masyarakat kecil,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, Katingan berharap bisa mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025-2029.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *