BREBES – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah yang mengeluarkan surat pernyataan kontroversial program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya ditarik atau dibatalkan.
Sebelumnya, surat itu meminta orangtua atau wali murid agar menanggung risiko yang mungkin timbul akibat MBG. Seperti gangguan pencernaan, reaksi alergi, ketidakcocokan makanan dengan kondisi kesehatan anak, dan keracunan makanan.
Isi surat menegaskan wali murid yang menerima program MBG, tidak akan menuntut pihak sekolah maupun penyelenggara bila risiko tersebut terjadi.
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Brebes Arya D. Nugroho mengatakan, surat pernyataan untuk wali murid tersebut dibuat murni atas inisiatif pihak sekolah.
“Kita sudah silaturahmi ke sekolah untuk klarifikasi. Ternyata masalahnya sudah selesai. Dari Kemenag sudah ada instruksi, dan dari sekolah juga sudah menarik angket atau surat tersebut dari orangtua,” kata Arya ditemui media, Selasa (16/9/2025).
Arya mengatakan, dari pihak sekolah kemudian hanya melakukan pendataan siswa yang memiliki alergi atau masalah kesehatan lainnya. “Agar saat pendistribusian tidak ada masalah atau kendala,” kata Arya.
Di sisi lain, arya juga menyampaikan bahwa aturan yang tertuang dalam perjanjian kerjasama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan pihak sekolah tidak sakelek. Salah satunya soal penggantian tempat makan MBG.
“Apabila tempat makan rusak atau hilang juga tidak sakelek. Yang ada di PKS mengganti sesuai harga beli, namun bilamana tidak ada kesengajaan dan kejadian berulang kehilangan atau kerusakan maka bisa dimusyawarahkan,” ungkap Arya.
Arya menambahkan, saat ini sudah ada 52 dapur yang menjalin kerjasama di bawah kendali SPPG. “Yang sudah operasional 40 dapur, sementara 12 lainnya sedang persiapan terkait teknis dan anggaran,” ujar Arya.