Bocoran 7-9 Anggota Komite Reformasi Polri, Salah Satunya Mahfud MD

Komite Reformasi Polri Akan Diisi oleh Tokoh-Tokoh Terpilih

JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan daftar nama-nama tokoh yang akan menjadi anggota Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

Meski identitas lengkap anggota komite ini belum diungkapkan, rencananya mereka akan diumumkan dan dilantik pada bulan Oktober mendatang. Komite ini memiliki sifat ad hoc dan akan bekerja selama enam bulan.

Menurut Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyadi, komite ini akan terdiri dari tujuh hingga sembilan orang. Salah satu anggota yang telah diketahui adalah eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Namun, Bambang belum menyebutkan secara rinci siapa saja tokoh lainnya yang akan bergabung dalam komite tersebut. “Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalau saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” ujar Bambang.

Pelantikan Komite Reformasi Polri akan dilakukan oleh Presiden Prabowo setelah ia kembali dari perjalanan dinas luar negeri. Bambang menjelaskan bahwa pihaknya hanya menunggu kepulangan Presiden sebelum pelantikan dapat dilaksanakan.

Jadwal Pelantikan dan Keterlibatan Tokoh-Tokoh Penting

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa Komite Reformasi Polri akan diumumkan pada pertengahan Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa pengumuman tersebut akan dilakukan setelah Presiden Prabowo kembali dari luar negeri.

“Kita tunggu beliau kembali dari luar negeri, dan saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan Oktober (2025) sudah akan diumumkan komisi reformasi kepolisian itu,” kata Yusril.

Komite ini akan diisi oleh beberapa tokoh penting, termasuk dirinya sendiri, Mahfud MD, dan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie. Dengan keterlibatan tokoh-tokoh ini, diharapkan komite dapat memberikan arahan yang kuat dalam proses reformasi institusi kepolisian.

Peran Komite dan Tim Transformasi Polri

Meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Bambang menekankan bahwa komite yang dibentuk oleh Presiden akan menjadi tim utama dalam reformasi institusi kepolisian.

“Yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden,” ujar Bambang.

Namun, menurut Bambang, Komite Reformasi Kepolisian dan Tim Transformasi Reformasi Polri akan saling bekerja sama. Tim yang dibentuk oleh Kapolri terdiri dari 47 jenderal dan lima perwira menengah, dan akan membantu komite yang dibentuk oleh Presiden.

“Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti, di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ,” tambah Bambang.

Yusril juga menegaskan bahwa kedua tim tidak akan saling bertabrakan. Ia menjelaskan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri akan mendukung komite yang dibentuk oleh Presiden.

“Jadi jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja itu saling bantu-membantu begitu,” ujar Yusril.

Evaluasi Undang-Undang Kepolisian

Salah satu fokus utama dari komite ini adalah melakukan kajian untuk mengevaluasi Undang-Undang Kepolisian. Yusril menilai bahwa undang-undang yang dibuat pada tahun 2002 perlu direview agar sesuai dengan perkembangan saat ini.

“Jadi saya kira, setelah lebih 20 tahun, memang ada baiknya kita review undang-undang yang kita buat tahun 2002 itu menyesuaikan dengan perkembangan sekarang,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan reformasi kepolisian dapat berjalan efektif dan menciptakan sistem kepolisian yang lebih profesional dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *