BPJS Kesehatan Janjikan Pelayanan Kelas Rawat Inap Memadai, Iuran Peserta Jadi Segini

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan saat menijau posko mudik di Rest Area di Jateng. (Foto: Dok BPJS Kesehatan)

BREBES – BPJS Kesehatan dalam waktu dekat akan menerapkan standarisasi kelas rawat inap di tiap rumah sakit.

Penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dipastikan tidak membebani peserta karena tidak ada penyesuaian tarif iuran.

Hal itu diungkapkan Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno usai meninjau posko BPJS di Rest Area 260 B Banjaratma Kabupaten Brebes, kemarin.

Dia menegaskan, nantinya setiap kelas rawat perawatan punya standar pelayanan yang memadai, sehingga peserta merasa aman nyaman ketika dirawat.

“Yang menjadi konsern BPJS Kesehatan sebenarnya adalah standarisasi kelas rawat inap. Artinya setiap kelas rawat perawatan punya standar pelayanan yang memadai, sehingga peserta itu aman nyaman ketika dirawat,” kata Mundiharno.

Saat ini, tandas Mundiharno, BPJS lebih fokus bagaimana masing masing kelas memiliki standar pelayanan memadai, baik itu kelas 1, 2 atau 3. Adapun penerapan standarisasi kelas rawat inap, saat ini masih menunggu Perpres.