Menurutnya, pengolahan sampah menjadi energi listrik nantinya akan melibatkan pihak swasta, salah satunya PT SUF yang bekerja sama dengan PT Elenergy Green Solutions. Proyek tersebut juga telah terintegrasi dengan Danantara, sehingga peluang realisasinya dinilai semakin terbuka.
“Kami dari Kementerian Lingkungan Hidup memberikan apresiasi yang luar biasa kepada tiga kepala daerah yang telah berkomitmen dalam penanganan sampah. Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk sektor swasta, pengolahan sampah menjadi energi listrik ini insyaallah bukan lagi sekadar angan-angan,” kata Makmur.
Makmur nenambahkan, langkah selanjutnya adalah memperoleh rekomendasi dari Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Setelah itu, dokumen kerja sama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah sebelum diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Proses tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan persetujuan dari Ketua Satuan Tugas Penanganan Sampah Nasional yang dijabat oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Tegal Raya dapat bertransformasi menjadi sistem yang lebih modern, ramah lingkungan, sekaligus menghasilkan energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Bupati Tegal Akhmad Kholid, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Staf Khusus Kementerian Lingkungan Hidup, serta jajaran Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah.












