Perseteruan yang Tidak Menemui Titik Terang
JAKARTA – Perselisihan antara konten kreator Wardatina Mawa, suaminya Insanul Fahmi, dan Inara Rusli semakin memanas. Isu perselingkuhan yang muncul menjadi awal dari konflik ini, hingga akhirnya berujung pada laporan ke pihak berwajib.
Mawa merasa dikhianati dan melaporkan suaminya serta mantan istri Virgoun tersebut atas dugaan perzinaan. Namun, di tengah proses hukum tersebut, muncul pengakuan mengejutkan. Insanul dan Inara mengaku telah melakukan pernikahan siri pada Agustus 2025 lalu. Hal ini menjadi fokus utama dalam perseteruan yang terjadi.
Pihak Mawa pun menantang agar kedua belah pihak membuktikan keabsahan pernikahan siri tersebut. Menanggapi tantangan ini, Insanul akhirnya angkat bicara mengenai bukti nikah siri yang selama ini dipertanyakan.
“Kita kalau nikah secara agama itu kan sebenarnya harus mengikuti atau memenuhi rukun nikah dalam Islam ya,” ujarnya.
“Jadi ya di situ ada walinya, ada saksinya, ada maharnya. Jika ingin dibuktikan, nanti bisa langsung ngobrol dengan wali nikahnya, sama abangnya Inara langsung,” tambahnya.
Insanul menyayangkan sikap Mawa yang dinilainya lebih memilih ‘berperang’ lewat media daripada duduk bersama. Menurutnya, tidak adanya pertemuan tatap muka membuat banyak kesalahpahaman.
“Cuma yang jadi kendala ini tidak ada pertemuan. Kita ngobrol cuma sebatas dari media ke media,” keluhnya.
“Banyak hal-hal yang mungkin disalahpahami. Itu yang membuat semakin rumit sebenarnya. Karena tidak ada pertemuan ya,” tambahnya.
Sebelumnya, Inara yang dituding sebagai pihak ketiga sempat memberikan pembelaan. Ia juga menyentil adanya kebohongan yang dilakukan oleh Insan di masa lalu.
Di sisi lain, pihak Mawa menjelaskan bahwa kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara-Insan akan tetap berlanjut. Hal ini diperkuat dengan penolakan terhadap upaya Restorative Justice (RJ) atau perdamaian yang diajukan oleh kedua belah pihak.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan kuasa hukum Mawa yang lain, Althur Napitupulu. Althur menyebut pihaknya sudah melakukan komunikasi internal dengan Mawa dan keluarga.
“Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga,” ujarnya saat dijumpai di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (9/1/2026).
“Nah, terkait dengan hal tersebut, memang pada prinsipnya kita menolak adanya Restorative Justice tersebut,” tambahnya.
“Dan pada hari ini kita sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara),” tutupnya.
Kini, pihak Mawa hanya menuntut dua hal. Pertama, kasus dugaan perzinaan dilanjutkan, dan kedua, bukti nikah siri Inara-Insan diungkapkan.












