Peran Ritel Raksasa dalam Ketimpangan Ekonomi
JAKARTA – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, menyampaikan kekhawatiran terhadap ketimpangan ekonomi yang semakin mengancam masyarakat pedesaan.
Ia menilai bahwa penyebaran jaringan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart telah memberikan tekanan signifikan pada usaha kecil yang sebelumnya menjadi tulang punggung perekonomian lokal.
Menurut Muhaimin, isu ini bukan hanya sekadar masalah persaingan bisnis, tetapi lebih dari itu, ia melihatnya sebagai bentuk ketidakadilan ekonomi yang harus segera diatasi.
Ia menyampaikan pernyataannya saat memaparkan capaian satu tahun pemberdayaan masyarakat di Menara Danareksa, Jakarta, pada 28 Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut dua nama besar dalam jaringan ritel modern yang dinilainya menjadi simbol ketimpangan tersebut.
“Terus terang raksasa gurita itu bernama Indomaret dan Alfamart,” ujarnya dengan tegas.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu mendapat dukungan lebih kuat dalam menghadapi ekspansi besar-besaran dari kedua jaringan tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah beberapa kepala daerah yang telah mengeluarkan peraturan daerah (perda) sebagai upaya pembatasan.
Menurutnya, kekuatan Indomaret dan Alfamart kini sudah sangat mengakar dari hulu ke hilir, mulai dari produsen hingga distribusi yang dikoordinasikan dalam satu sistem terpusat. Hal ini menyebabkan banyak pemerintah daerah kewalahan menghadapi dampaknya.
“Sehingga pemerintah daerah kewalahan menghadapi kedatangan gurita ritel ini. Bupati-bupati banyak yang membuat peraturan yang sangat memungkinkan untuk menghadapi gurita besar yang merepotkan UMKM kita tersebut,” kata Cak Imin.
Tanggapan Warganet atas Pernyataan Cak Imin
Pernyataan Cak Imin tentang Indomaret dan Alfamart memicu beragam tanggapan dari warganet di media sosial. Salah satu komentar yang mencuri perhatian datang dari akun Twitter @m_rinandar. Akun tersebut menilai ada persoalan lain yang lebih mengganggu keberlangsungan usaha kecil, yakni praktik parkir liar di sekitar area pedagang.
“Pembunuh UMKM itu adalah kang parkir ilegal yang tanpa modal tapi imbasnya ke usaha luar biasa,” tulisnya. Fenomena parkir liar di sekitar wilayah pedagang kecil memang sering disorot publik. Banyak pelaku UMKM mengeluhkan sepinya pembeli karena pelanggan enggan membayar biaya tambahan parkir yang dianggap tidak resmi.
Keberadaan tukang parkir liar sering menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengunjung. Selain menarik biaya secara paksa, mereka juga jarang memberikan jaminan keamanan kendaraan.
Akibatnya, pelanggan yang awalnya berniat berbelanja atau makan di warung kecil menjadi enggan datang kembali. Kondisi ini membuat omzet pedagang menurun drastis dan beberapa usaha kecil terpaksa tutup.
Situasi ini memperlihatkan bahwa persoalan ekonomi kecil di lapangan tidak hanya dipengaruhi oleh ritel besar, tetapi juga oleh praktik-praktik kecil yang merugikan ekosistem UMKM secara langsung.
Penjelasan Pemerintah tentang Pernyataan Cak Imin
Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) ikut menjelaskan konteks pernyataan Muhaimin Iskandar.
Menurut Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, pemerintah tidak sedang memusuhi jaringan ritel modern.
Ia menegaskan, pemerintah justru tengah menyiapkan kebijakan baru untuk menciptakan rantai bisnis yang lebih berkeadilan antara pelaku UMKM dan ritel besar.
“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart. Ini bukan pelarangan, tapi pemerataan agar rantai bisnis lebih adil,” kata Leon dalam keterangan tertulis, Rabu 29 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir, ekspansi ritel modern memang berkembang pesat hingga ke pelosok daerah. Kehadiran mereka sering menimbulkan gesekan dengan usaha kecil seperti warung Madura dan toko kelontong tradisional.
Leontinus menilai, langkah pemerintah melalui kebijakan baru ini diharapkan dapat menata ulang peta persaingan agar pelaku UMKM tetap memiliki ruang hidup di tengah pertumbuhan ritel besar.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha kecil dan jaringan modern agar terjadi keseimbangan ekonomi yang sehat di daerah.
Dengan penegasan tersebut, Kemenko PM berharap publik tidak salah menafsirkan pernyataan Cak Imin sebagai bentuk perlawanan terhadap ritel modern, melainkan sebagai seruan untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan.












