Cara Deforestasi Bengkulu Ancam Kelangsungan Hidup Gajah Sumatera

Ancaman Serius terhadap Keberlangsungan Gajah Sumatra di Bengkulu

JAKARTA – Kondisi deforestasi yang semakin parah di kawasan Seblat, Bengkulu, menimbulkan kekhawatiran serius dari para ahli konservasi. Salah satu tokoh yang menyampaikan perhatian tersebut adalah Burhanuddin Masyud, seorang pakar ekologi dan manajemen satwa liar dari IPB University.

Ia menilai bahwa situasi saat ini bukan hanya sekadar penurunan luas hutan, tetapi juga ancaman sistemik yang mengancam kelangsungan hidup populasi gajah sumatera.

Menurut data terbaru, sekitar 1.585 hektare habitat gajah sumatera hilang antara Januari 2024 hingga Oktober 2025. Angka ini belum termasuk dugaan perambahan ilegal seluas 4.000 hektare yang diduga dikonversi menjadi perkebunan sawit.

Burhanuddin menjelaskan bahwa hal ini tidak hanya berdampak pada hilangnya ruang hidup, tetapi juga mengganggu ekologi, proses reproduksi, serta interaksi alami gajah dengan lingkungannya.

Area yang hilang merupakan bagian dari koridor jelajah musiman di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis. Koridor ini memainkan peran penting sebagai jalur migrasi, sumber pakan, serta tempat untuk proses reproduksi alami.

Jika koridor ini hilang, maka sinkronisasi perilaku fisiologis dalam perkawinan bisa terganggu. Hal ini akan berdampak langsung pada penurunan jumlah populasi gajah.

Percepatan alih fungsi hutan menjadi perkebunan, lahan budi daya, atau permukiman juga meningkatkan potensi konflik antara manusia dan gajah. Fenomena serupa telah terjadi di Aceh dan Riau, di mana tingginya angka kematian gajah akibat perburuan, keracunan, maupun benturan dengan aktivitas manusia.

Burhanuddin menilai bahwa akar masalah utama adalah dominasi orientasi ekonomi dalam kebijakan tata guna lahan. Banyak alih fungsi dilakukan secara ilegal, sementara koridor ekologis nyaris tidak dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Selain itu, persepsi masyarakat yang melihat gajah sebagai hama juga turut memperburuk situasi. Tanpa edukasi dan intervensi yang tepat, pandangan ini dapat memicu tindakan berbahaya seperti peracunan atau pembunuhan terhadap gajah.

Untuk mengatasi masalah ini, Burhanuddin menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam memetakan ulang wilayah jelajah gajah, khususnya yang terhubung dengan Taman Nasional Kerinci Seblat.

Ia juga menyoroti perlunya implementasi Undang-Undang Nomor 32/2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, terutama dalam penetapan area preservasi seperti koridor ekologis dan kawasan bernilai konservasi tinggi.

Selain itu, pembangunan areal konservasi gajah dengan pendekatan flying squad dinilai sebagai solusi realistis yang telah terbukti efektif di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Program ini tidak hanya membantu mengurangi konflik, tetapi juga membuka peluang wisata edukasi bagi masyarakat.

Burhanuddin menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya konservasi. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, upaya konservasi hanya akan menjadi dokumen kebijakan tanpa implementasi nyata.

Dengan pendekatan yang lebih inklusif dan edukatif, diharapkan keberlanjutan populasi gajah sumatera dapat tercapai, sehingga ekosistem yang sudah ada dapat bertahan untuk generasi mendatang.