Cara Tarik Dana PIP 2025 di ATM, Teller Bank, dan Kantor Pos

Cara Pencairan Dana PIP September 2025

JAKARTA – Siswa dan siswi yang terdaftar dalam Program Indonesia Pintar (PIP) mungkin sedang menantikan pencairan dana untuk bulan September 2025. Pemerintah kembali melakukan penyaluran bantuan pendidikan ini, yang bertujuan untuk mendukung anak-anak dari keluarga kurang mampu agar bisa melanjutkan pendidikannya.

Gelombang pertama pencairan dana PIP 2025 dilakukan pada tanggal 16 September 2025, sedangkan gelombang kedua dilakukan tepat di hari Selasa, 23 September 2025 lalu.

Bantuan ini diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA/SMK. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya pendidikan bagi para pelajar.

Metode Pencairan Dana PIP

Untuk memudahkan para penerima, pemerintah telah menunjuk beberapa bank sebagai mitra penyalur. Berikut adalah metode pencairan dana PIP 2025 yang bisa dilakukan:

Pencairan Melalui Mesin ATM

Bagi siswa SMP atau SMA yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah memiliki kartu ATM, pencairan dana bisa dilakukan langsung melalui mesin ATM. Prosesnya cukup sederhana, yaitu:

  1. Masukkan kartu ATM ke mesin sesuai dengan petunjuk.
  2. Masukkan PIN dengan hati-hati agar tidak terlihat orang lain.
  3. Pilih menu “Tarik Tunai” atau opsi serupa.
  4. Ketik jumlah uang yang ingin ditarik, pastikan sesuai dengan saldo dan batas penarikan.
  5. Setelah konfirmasi, mesin akan memproses dan mengeluarkan uang serta kartu ATM.

Pencairan Melalui Teller Bank

Jika siswa belum memiliki kartu ATM, mereka bisa mencairkan dana PIP melalui teller bank. Proses ini harus didampingi oleh orang tua atau wali, kecuali jika siswa sudah memiliki KTP sendiri. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi kantor cabang bank penyalur terdekat selama jam operasional.
  2. Isi formulir penarikan uang dan ambil nomor antrian.
  3. Saat nomor antrian dipanggil, serahkan dokumen yang dibutuhkan ke teller.
  4. Teller akan memproses dan memverifikasi data.
  5. Setelah selesai, teller akan memberikan uang. Pastikan jumlahnya sesuai sebelum meninggalkan loket.

Pencairan Melalui Kantor Pos

Selain melalui bank, siswa yang belum memiliki rekening atau tinggal di daerah yang sulit dijangkau layanan bank juga bisa mencairkan dana PIP melalui Kantor Pos. Berikut cara pencairannya:

  1. Datang ke Kantor Pos terdekat sesuai alamat domisili.
  2. Ambil nomor antrean di loket layanan bansos.
  3. Beri tahu petugas bahwa Anda ingin mencairkan dana PIP.
  4. Lakukan verifikasi data dengan menyerahkan dokumen pendukung.
  5. Jika data cocok, petugas akan memberikan dana PIP secara tunai.
  6. Simpan bukti pencairan sebagai arsip penting.

Dengan berbagai metode pencairan yang tersedia, diharapkan para siswa dan orang tua dapat lebih mudah mengakses dana PIP. Pastikan semua dokumen lengkap dan prosedur sesuai agar pencairan berjalan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *