Cegah Peredaran Narkoba Jelang Nataru, Polres Tegal Kota Razia Tempat Hiburan Malam

Razia Tempat Hiburan Malam
Polres Tegal Kota melakukan tes urine dalam razia tempat hiburan malam menjelang Nataru. (Foto: Polres Tegal Kota)

TEGAL – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Polres Tegal Kota melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam, Senin malam, 18 Desember 2023.

Kasat Kasat Resnarkoba Polres Tegal Kota, Iptu Andi Susanto, memimpin razia tersebut. Sasarannya penyalahgunaan narkoba, baik oleh penyedia jasa, pengunjung atau para pengguna tempat hiburan malam.

Dia mengatakan, razia tersebut mereka lakukan sebagai deteksi dini. Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 dengan mengedepankan langkah preventif.

“Kita lakukan razia humanis bukan represif atau penegakan hukum pidana. Tapi kalau di lapangan kita temukan dan terindikasi ada barang buktinya tentu kita proses,” ungkapnya.

Kasat Narkoba juga meminta TNI, BNN, Pemkot Tegal dan instansi terkait serta masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba di Kota Tegal.

“Kami mohon dukungan dari semua pihak. Baik dari TNI, Pemerintah Kota Tegal, BNN maupun masyarakat termasuk media, untuk berperan aktif dalam memerangi serta mencegah peredaran narkoba,” harapnya.