Pemerintah Pastikan Keluarga PMI Berhak Menerima Bantuan Sosial
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memenuhi kriteria tertentu berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan inklusivitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa semua kelompok masyarakat, termasuk keluarga PMI, akan diberikan bansos selama memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Ia menekankan bahwa bansos tidak hanya diberikan kepada kelompok tertentu, tetapi kepada siapa pun yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
“Kami pastikan bansos itu inklusif. Jadi, diberikan kepada siapapun yang memenuhi kriteria, khususnya mereka yang masuk dalam desil 1 sampai 4 dalam DTSEN,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.
Siapa Saja yang Dapat Menerima Bansos?
Bantuan sosial tersebut khusus diberikan kepada keluarga pekerja migran yang tinggal di dalam negeri dan termasuk dalam kategori masyarakat rentan. Beberapa kelompok yang menjadi prioritas antara lain:
- Lansia atau orang tua yang ditinggalkan oleh anaknya yang bekerja di luar negeri.
- Penyandang disabilitas yang menjadi tanggungan keluarga pekerja migran.
- Keluarga dengan kondisi ekonomi rendah yang masuk dalam desil 1–4 DTSEN.
Jika keluarga PMI memenuhi kriteria yang tercatat secara resmi dalam data Kemensos, maka mereka berhak menerima berbagai jenis bansos, seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Bantuan beras dan minyak goreng dari pemerintah
Penggunaan Bansos yang Sesuai Tujuan
Mensos Saifullah Yusuf menegaskan bahwa bansos harus digunakan sesuai tujuannya, yaitu untuk pemenuhan kebutuhan dasar rumah tangga.
Ia menekankan bahwa jika ditemukan penggunaan bansos yang tidak sesuai, seperti untuk bermain judi, membayar utang, atau kegiatan kriminal, maka keluarga tersebut tidak akan mendapatkan bansos pada periode berikutnya.
Kolaborasi Lintas Kementerian
Untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran, Kemensos memperkuat kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk Kementerian Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Langkah ini dilakukan agar keluarga pekerja migran di dalam negeri tetap terlindungi secara sosial dan ekonomi.
“Kita terus berkoordinasi agar keluarga para pekerja migran yang ditinggalkan juga mendapat perhatian dan bantuan, termasuk bagi yang masuk kategori lansia terlantar,” tambah Saifullah.
Komitmen Pemerintah untuk Perlindungan Sosial
Dengan kebijakan ini, pemerintah menunjukkan komitmennya bahwa perlindungan sosial tidak hanya menyasar masyarakat miskin di dalam negeri, tetapi juga keluarga PMI yang selama ini berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. Mereka dianggap sebagai pahlawan devisa yang memberikan kontribusi signifikan bagi negara.
Program ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih baik bagi keluarga PMI, sehingga mereka dapat hidup lebih layak dan merasa didukung oleh pemerintah.
Dengan adanya bantuan sosial yang inklusif, diharapkan tidak ada kelompok masyarakat yang terabaikan dalam upaya pemerintah untuk menciptakan kesejahteraan bersama.












