Deddy Corbuzier Digosipkan Cerai, Humas PA Jaksel Buka Suara

Deddy Corbuzier Akhirnya Angkat Bicara Soal Isu Perceraian dengan Sabrina Chairunnisa

JAKARTA – Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan berita yang menyebutkan bahwa Deddy Corbuzier dan Sabrina Chairunnisa sedang dalam proses perceraian. Isu tersebut menyebar cukup luas hingga akhirnya Deddy memutuskan untuk angkat bicara. Ia mengunggah video di akun Instagram pribadinya untuk menjelaskan situasi terkini.

Deddy Corbuzier menyampaikan bahwa ia tidak peduli dengan opini atau penilaian orang lain terhadap dirinya. Ia bahkan mengatakan bahwa isu seperti pelit atau gila tidak membuatnya terganggu. Namun, hal yang membuatnya merasa perlu bertindak adalah ketika Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) ikut campur dalam isu ini.

“Gua enggak peduli orang mau nilai gue atau nge-judge gue, beritanya keluar dibilang pelit kek, gue enggak peduli,” ujarnya dalam video tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa tuduhan tentang lavender marriage tidak membuatnya khawatir. Namun, ia merasa tidak bisa diam saat mengetahui adanya pihak tertentu yang seolah-olah menggiring opini publik tentang perceraian yang belum tentu benar.

“Dibilang lavender, gue enggak peduli. Dibilang gila pun gue enggak peduli. Yang tahu gue kan cuma gue sendiri ya,” tambah Deddy.

Ia kemudian menyampaikan kekecewaannya terhadap aksi Humas PA Jaksel yang dinilainya tidak profesional. Menurut Deddy, pihak tersebut justru memberi informasi yang tidak tepat kepada media.

“Ada ibu-ibu humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan bisa ngomong, ‘berkasnya belum ada’. Belum ada tuh gimana maksudnya? Emang enggak ada,” katanya dengan nada kesal.

Proses Perceraian Harusnya Bersifat Tertutup

Selain itu, Deddy juga menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan proses perceraian. Menurutnya, pengadilan agama memiliki aturan yang jelas bahwa pemeriksaan perkara perceraian dilakukan secara tertutup.

“Ibu, saya mau tanya, bukankah pengadilan perceraian sifatnya tertutup?” tanya Deddy dalam video tersebut.

Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 Pasal 80 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa pemeriksaan gugatan perceraian dilakukan dalam sidang tertutup. Menurut Deddy, hal ini harus dipatuhi oleh semua pihak terkait.

“Kena ya kamu sama saya. Bisa loh, hebat banget loh, tertutup harusnya,” imbuhnya.

Keheranan Terhadap Tujuan dari Pernyataan Humas PA Jaksel

Meski masih diisukan bermasalah dengan Sabrina Chairunnisa, Deddy tetap heran dengan tujuan dari aksi oknum Humas PA yang dianggapnya tidak bermoral. Menurutnya, mereka justru menyebarluaskan informasi yang tidak jelas dan melanggar aturan yang ada.

“Tetapi Anda nyebarin kalau ada artis mau cerai dan sebagainya. Didatengin media langsung, ‘ya ini namanya belum ada, inisialnya ini belum ada dan sebagainya’. Tujuannya apa?” tanyanya dengan nada penuh pertanyaan.

Ia menegaskan bahwa jika memang boleh melakukan hal tersebut, maka ia ingin tahu di mana letak moral dari pihak yang bersangkutan.

“Anggaplah kalau memang boleh, kalau memang boleh dilakukan, maka pertanyaan saya terakhir adalah moral Anda di mana?” tandas Deddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *