Jabar  

Dedi Mulyadi Turun Tangan, Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Selesai Tanpa Proses Hukum

Gubernur Jabar Langsung Turun Tangan Atas Kasus Kekerasan Guru dan Siswa

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang akrab dipanggil Kang Dedi Mulyadi atau KDM, akhirnya mengambil langkah langsung dalam menangani kasus dugaan kekerasan antara seorang guru dan siswa di SMPN 1 Jalancagak, Kabupaten Subang.

Ia memastikan bahwa konflik antara guru dan orangtua siswa berinisial ZR akan diselesaikan secara damai tanpa melalui proses hukum. KDM menyampaikan hal ini melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahannya, ia membagikan video saat dirinya bertemu dengan kedua orang tua ZR.

“Saya sudah bertemu dengan ayah dan ibu Zaki. Kemarin ada pernyataan dari gurunya, hari ini juga ada pernyataan dari kedua orang tuanya,” ujarnya dalam video tersebut.

Ia menegaskan bahwa pertemuan selanjutnya akan digelar bersama guru sekolah untuk menuntaskan masalah ini secara tuntas. “Besok kita akan bertemu dengan gurunya di sekolah. Masalahnya akan selesai. Tidak ada dendam dan tidak ada proses hukum. Semua akan berdamai demi pendidikan anak-anak Jawa Barat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, KDM juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh guru di Jawa Barat. Menurutnya, guru tetap harus berani bersikap tegas dalam mendisiplinkan siswa, tetapi dengan cara yang mendidik, bukan kekerasan.

“Salam untuk semuanya, para guru di Jawa Barat. Tetap mengajar dengan baik dan berani bertindak mendisiplinkan siswa. Tapi tetap berikan hukuman yang memberikan pendidikan bagi siswa. Misalnya ngepel, membersihkan toilet, ngelap kaca, nyapu di halaman. Agar karakter anak-anak kita terbentuk,” tegasnya.

Orangtua ZR Berharap Kasus Jadi Pelajaran Bersama

Dalam pertemuan tersebut, ayah ZR juga menyampaikan harapan agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Untuk penyampaian dari saya mungkin, dengan adanya masalah ini yang saya hadapi, semoga ke depannya lebih baik lagi buat anak saya terutama dan buat anak-anak yang lain. Yang keduanya untuk para guru juga, biar lebih semangat lagi untuk mendidik anak-anaknya. Dan hindari kekerasan,” ujarnya.

Kronologi Guru Menampar Siswa di Subang Karena Langgar Disiplin

Kasus ini mencuat setelah video orangtua ZR marah kepada seorang guru viral di media sosial. Diketahui, guru SMPN 2 Jalancagak bernama Rana Saputra mengaku menampar ZR usai upacara pada Senin (3/11/2025).

Hal itu dilakukan Rana semata-mata untuk menegakkan disiplin terhadap ZR dan tujuh siswa lain yang bolos dengan memanjat pagar.

Setelah insiden tersebut, pihak sekolah langsung melakukan mediasi antara guru dan orangtua ZR pada Selasa (4/11/2025), dengan pendampingan dari Dinas Pendidikan setempat. Mediasi ini dilakukan sebagai bentuk upaya penyelesaian konflik secara damai dan menjaga hubungan harmonis antara guru dan orang tua siswa.

Langkah Konkret untuk Menjaga Kualitas Pendidikan

Pengambilan alih kasus oleh Gubernur Jawa Barat menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pendidikan dan memastikan hak setiap siswa dilindungi. Dengan tindakan cepat dan dialog terbuka, KDM menunjukkan bahwa pemerintah siap menjadi mediator dalam situasi seperti ini.

Selain itu, langkah ini juga menjadi pengingat bagi guru-guru di seluruh Jawa Barat untuk tetap menggunakan metode pendidikan yang sesuai dengan prinsip edukasi, bukan hanya berupa hukuman fisik. Dengan demikian, lingkungan belajar dapat tetap aman dan nyaman bagi seluruh siswa.

Dari kasus ini, diharapkan semua pihak bisa belajar dan mengambil hikmah agar tidak terulang kembali. Dengan kerja sama antara guru, orang tua, dan pihak sekolah, masa depan pendidikan di Jawa Barat bisa lebih baik lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *