Bisnis  

Di Balik GGRM: Keluarga Wonowidjojo, Pengendali Gudang Garam yang Langka Dikenal

Dinasti Bisnis yang Menguasai Saham Gudang Garam

JAKARTA – Di balik kesuksesan perusahaan rokok legendaris, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) tersembunyi kisah tentang dinasti bisnis yang sangat kuat dan tertutup di Indonesia.

Perusahaan yang telah melantai di bursa sejak tahun 1990 ini bukan hanya sekadar perusahaan rokok biasa, tetapi lebih dari itu, ia adalah “kerajaan” yang sepenuhnya dikendalikan oleh keluarga Wonowidjojo.

Kontrol penuh ini terlihat dari struktur kepemilikan saham yang sangat dominan. Menurut data resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), lebih dari 75% saham GGRM dikuasai oleh dua entitas utama yang terafiliasi dengan keluarga besar ini. Berikut adalah rincian kepemilikan saham:

  • PT Suryaduta Investama: Memiliki porsi kepemilikan mayoritas absolut sebesar 69,29%.
  • PT Suryamitra Kusuma: Memegang porsi signifikan sebesar 6,26%.

Sementara itu, saham yang benar-benar beredar di tangan investor publik hanya sekitar 17,16%. Hal ini menunjukkan bahwa keluarga Wonowidjojo memiliki suara mutlak dalam setiap keputusan strategis perusahaan.

Pucuk Pimpinan yang Diisi Keluarga

Kendali keluarga tidak hanya terlihat dari kepemilikan saham, tetapi juga dari posisi-posisi penting di jajaran direksi dan komisaris. Anggota keluarga Wonowidjojo secara langsung memegang jabatan-jabatan strategis, sehingga visi pendiri tetap terjaga.

Berikut adalah beberapa posisi penting yang diisi oleh anggota keluarga:

  • Susilo Wonowidjojo: Menjabat sebagai Presiden Direktur, bertanggung jawab atas operasional perusahaan sehari-hari.
  • Indra Gunawan Wonowidjojo: Sebagai Wakil Presiden Direktur, menjadi orang nomor dua di pucuk eksekutif.
  • Juni Setiawati Wonowidjojo: Memegang posisi puncak sebagai Presiden Komisaris, mengawasi jalannya perusahaan dari dewan.

Struktur ini mencerminkan bagaimana GGRM dijalankan layaknya sebuah bisnis keluarga yang solid, di mana generasi penerus secara langsung memegang tongkat estafet kepemimpinan.

Harta yang Diwariskan Turun-Terusan

Keberadaan GGRM sebagai harta keluarga juga terlihat dari proses pengalihan saham yang dilakukan berdasarkan warisan. Dalam sebuah pengumuman kepada bursa pada 1 Oktober 2025, disebutkan adanya proses pemindahan hak saham berdasarkan waris.

Sebanyak 2.500 lembar saham milik almarhumah Dra. I.H. Hadiprodjo secara resmi dialihkan kepada dua ahli warisnya. Meskipun nilai saham tersebut tidak terlalu signifikan, peristiwa ini menjadi bukti nyata bagaimana saham GGRM diperlakukan sebagai aset berharga yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Dengan kendali penuh di tangan keluarga dan rekam jejak bisnis yang telah teruji selama puluhan tahun, setiap investor saham GGRM pada dasarnya tidak hanya berinvestasi pada perusahaan rokok, tetapi juga “menitipkan” dananya pada strategi jangka panjang Dinasti Wonowidjojo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *