“Saat keluarga mengetuk pintu kios, tidak ada respon dari korban. Keluarga pun langsung mendobrak pintu kios dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan tali yang terikat di kusen pintu,” kata Yadi.
“Setelah dicek sudah dalam keadaan meninggal dunia, kemudian melaporkan ke polsek larangan,” sambung Yadi.
Dia menyebut, hasil pemeriksaan medis dari petugas medis Puskesmas Sitanggal menyatakan bahwa tidak diketemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban. Di tubuh korban juga ditemukan cairan sperma dan lidah korban menjulur.
“Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Sampai saat ini kami masih mendalami kasus tersebut,” tandasnya.