Korban kemudian berusaha mengejar pelaku dan berteriak meminta tolong. “Kemudian pada saat dikejar, pelaku lari ke Desa Blubuk, Kecanatan Losari. Di situ korban kemudian berhasil diamankan warga,” jelas Kapolsek.
“Pelaku kemudian dibawa warga ke Polsek Losari, lalu Polsek Losari menghubungi Polsek Tanjung karena lokasi kejadian ada di wilayah hukum Polsek Tanjung,” ungkapnya.
AKP Imam Priyadi menyebut, lantaran korban tidak ada tuntutan karena handphone miliknya kembali, kedua belah pihak kemudian berdamai.
“Antara koban dan pelaku kemudian berdamai, dibuktikan dengan surat perjanjian bermaterai,” pungkasnya.
Disebut Curi HP di Rumah Kos, Maling di Brebes Dimassa, Polisi Ungkap Kejadian Sebenarnya






