Kritik Terhadap Pengelolaan Kawasan FTZ di Kepri
JAKARTA – Komisi II DPR RI menemukan adanya konflik kepentingan antara Gubernur Kepulauan Riau dan Wali Kota Batam, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam pengelolaan kawasan Free Trade Zone (FTZ).
Wakil Ketua Komisi II DPR, Aria Bima, menyatakan bahwa sejak diberlakukan pada 2007, pengelolaan FTZ di Batam, Bintan, dan Karimun masih belum menunjukkan keselarasan. Menurutnya, terdapat tarik-menarik kewenangan yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih.
Aria Bima mengungkapkan kekhawatirannya terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) FTZ. Ia ingin memastikan apakah regulasi tersebut sudah cukup memberi kewenangan yang searah atau justru membuat pengelolaan menjadi tumpang tindih. Hal ini menjadi fokus utama dari diskusi yang dilakukan oleh Komisi II DPR.
Perlunya Regulasi yang Jelas dan Tegas
Menurut Aria Bima, kawasan FTZ BBK membutuhkan regulasi yang jelas agar tidak terjadi dualisme kewenangan antara pemerintah daerah dan otoritas pusat. Ia menegaskan pentingnya adanya kerangka kerja yang kuat untuk menghindari benturan kebijakan antara berbagai pihak yang terlibat.
Komisi II DPR akan segera mengundang seluruh pemangku kepentingan—mulai dari Gubernur Kepri, kepala daerah di BBK, hingga BP Batam—untuk mencari titik temu. Aria Bima menekankan perlunya grand design pengembangan kawasan agar arah pembangunan lebih terukur dan tidak lagi berbenturan.
“Grand design itu harus menjadi payung besar. Jangan sampai Pemprov terpinggirkan, sementara Wali Kota Batam dan Badan Otorita (BP Batam) justru lebih dominan. Pendulum ini harus ditarik ke tengah,” tegas Aria Bima.
Kunjungan Kerja Komisi II DPR ke Kepri
Pada Senin, 29 September 2025, Komisi II DPR melakukan kunjungan kerja ke Kepri. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf bersama Aria Bima.
Turut hadir dalam pertemuan ini sejumlah anggota DPR RI lainnya, seperti Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Bob Andika, Ahmad Irawan, Taufan Pawe, Agustina Mangande, Ahmad Wazir Noviadi, Ujang Bey, Indrajaya, Ali Ahmad, Wahyudin Noor Alu, dan Rusda Mahmud. Hadir pula Sekretaris BNPP, Komjen Pol. Makhruzi Rahman.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura memaparkan kondisi geografis Kepri yang terdiri dari 2.028 pulau, dengan 22 pulau berstatus terdepan, serta berbatasan langsung dengan Vietnam, Kamboja, Malaysia, dan Singapura.
Nyanyang mengapresiasi kunjungan Komisi II DPR sebagai dorongan semangat untuk mempercepat pembangunan di daerah kepulauan.
“Kunjungan ini menjadi spirit mendorong peningkatan pembangunan dan ekonomi di Kepri,” ujarnya.