Respons Gubernur DKI terhadap Keluhan Tenaga Kesehatan
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan respons terkait keluhan para tenaga kesehatan (nakes) di Ibu Kota yang menyatakan tidak mengalami kenaikan gaji selama 10 tahun terakhir. Ia mengaku ragu dengan klaim tersebut dan berjanji untuk mempelajari lebih lanjut permasalahan ini.
“Kalau tidak pernah naik, masa sih nggak? Karena semuanya pasti mengalami kenaikan, karena itu kan nggak mungkin nggak ada kenaikan sama sekali,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026). Ia menegaskan bahwa semua pegawai pemerintah pasti mendapatkan kenaikan gaji, meski dalam jumlah yang berbeda-beda.
Gaji Nakes PPPK Lebih Tinggi dibanding Rumah Sakit Swasta
Pramono menilai bahwa klaim tentang tidak adanya kenaikan gaji bisa jadi salah informasi. Berdasarkan laporan yang ia terima, gaji tenaga kesehatan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta secara umum sudah lebih tinggi dibandingkan sejumlah rumah sakit swasta di Jakarta.
Namun, ia juga menyebutkan bahwa pengecualian terjadi pada beberapa rumah sakit tertentu, seperti Rumah Sakit Pondok Indah. “Yang di PPPK kita, saya mendapatkan laporan sebenarnya sudah lebih tinggi daripada rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta, kecuali di Rumah Sakit Pondok Indah. Yang lain kita sudah lebih tinggi,” tambahnya.
Meski begitu, Pramono tetap menegaskan bahwa ia akan menelusuri kembali data tersebut untuk memastikan kondisi riil di lapangan. “Tapi saya untuk lebih jelasnya saya akan pelajari untuk itu ya,” katanya.
DPRD DKI Soroti Kesejahteraan Nakes
Sorotan terhadap gaji tenaga kesehatan sebelumnya disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, Justin Adrian Untayana. Dalam rapat kerja Komisi E terkait Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027, Justin mendesak pemerintah daerah segera menaikkan gaji nakes yang disebut tidak mengalami penyesuaian selama satu dekade.
Menurut Justin, peningkatan kesejahteraan sangat penting mengingat beban kerja tenaga kesehatan terus meningkat, sementara risiko pekerjaan tetap tinggi. “Dalam rapat hari ini, saya kembali mendesak Pemprov DKI untuk menaikkan gaji para tenaga kesehatan yang sudah 10 tahun belum juga naik,” ujarnya.
Rasio Nakes di Jakarta Masih Rendah
Justin menjelaskan bahwa jumlah tenaga kesehatan di Jakarta dinilai belum sebanding dengan jumlah penduduk yang harus dilayani. Ia merujuk Sustainable Development Goals (SDG) yang merekomendasikan rasio 4,45 tenaga kesehatan untuk setiap 1.000 penduduk. Namun, rasio tenaga kesehatan di Jakarta hanya sebesar 1,73 tenaga kesehatan per 1.000 penduduk.
“Tenaga kesehatan kita memikul beban kerja dua sampai tiga kali lebih besar daripada yang semestinya,” jelasnya. Beban kerja semakin berat karena fasilitas kesehatan di Jakarta juga melayani pasien dari daerah lain yang menggunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Dengan kondisi tersebut, tenaga kesehatan diperkirakan melayani sekitar 13 hingga 14 juta orang. Justin juga mengingatkan pengorbanan tenaga kesehatan saat pandemi Covid-19, termasuk banyaknya tenaga medis yang gugur saat menjalankan tugas.
Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Jadi Sorotan
Selain beban kerja, Justin menilai kenaikan harga kebutuhan pokok dalam 10 tahun terakhir ikut menekan kesejahteraan tenaga kesehatan. Ia menyebut harga kebutuhan dasar meningkat sekitar 36 persen tanpa diikuti penyesuaian gaji.
“Jika kita menghitung inflasi selama 10 tahun terakhir, maka harga barang-barang kebutuhan pokok ini sudah naik sebanyak 36 persen. Sementara itu, gaji para tenaga kesehatan belum naik selama 10 tahun terakhir. Ini tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tegasnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah segera menyesuaikan gaji tenaga kesehatan, terutama bagi yang belum mencapai Upah Minimum Provinsi sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1142 Tahun 2025. “Saya yakin Pak Pram orang baik dan orang baik memiliki nurani, sehingga tentu dapat mengingat jerih payah dari para tenaga kesehatan kita di DKI,” pungkasnya.












