Skema Penggajian PPPK Paruh Waktu di Indonesia
SURABAYA – Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan skema penggajian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Tujuan dari kebijakan ini adalah memberikan peluang bagi tenaga honorer yang belum menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap. Mereka diberikan kesempatan kerja dengan jam kerja sekitar empat jam per hari.
Gaji yang diterima oleh PPPK paruh waktu ditentukan minimal setara dengan penghasilan terakhir mereka sebagai tenaga non-ASN atau disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) setempat.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa gaji yang diberikan sesuai dengan standar upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.
Daerah dengan Gaji PPPK Paruh Waktu Tertinggi di Jawa Timur
Di Jawa Timur, beberapa daerah menawarkan gaji PPPK paruh waktu yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Berdasarkan data terbaru, lima daerah tersebut antara lain:
- Kota Surabaya: Rp4.960.000
- Kabupaten Gresik: Rp4.870.000
- Kabupaten Sidoarjo: Rp4.870.000
- Kabupaten Pasuruan: Rp4.860.000
- Kabupaten Mojokerto: Rp4.850.000
Angka-angka ini menunjukkan bahwa gaji PPPK paruh waktu di daerah-daerah tersebut bisa mencapai hampir lima juta rupiah per bulan, yang setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III. Hal ini menunjukkan bahwa daerah-daerah ini memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk menawarkan gaji yang kompetitif.
Daerah dengan Gaji PPPK Paruh Waktu Terendah di Jawa Timur
Sebaliknya, ada beberapa daerah di Jawa Timur yang menawarkan gaji PPPK paruh waktu di bawah rata-rata. Beberapa di antaranya adalah:
- Kabupaten Probolinggo: Rp2.980.000
- Kota Probolinggo: Rp2.870.000
- Kabupaten Lamongan: Rp3.010.000
- Kabupaten Tuban: Rp3.050.000
- Kabupaten Jombang: Rp3.130.000
Meskipun angka-angka ini masih lebih tinggi dibandingkan UMK di 33 kabupaten/kota lain di Jawa Timur, namun kenyataannya tetap menunjukkan adanya disparitas antar daerah dalam hal penggajian PPPK paruh waktu.
Kebijakan Pemerintah dan Harapan ke Depan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengusulkan sekitar 17.000 guru honorer untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik serta memberikan kepastian status kepegawaian.
Namun, perbedaan besaran gaji antar daerah menjadi tantangan dalam pemerataan kesejahteraan bagi seluruh PPPK paruh waktu.
Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan agar gaji PPPK paruh waktu lebih merata di seluruh daerah. Dengan demikian, tidak akan ada perbedaan signifikan yang dapat memengaruhi motivasi dan kinerja para tenaga pendidik.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Gaji PPPK paruh waktu di Jawa Timur bervariasi, dengan beberapa daerah menawarkan upah yang kompetitif, sementara daerah lain masih berada di bawah rata-rata.
Pemerintah perlu memperhatikan disparitas ini dan melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh wilayah.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat tercipta pemerataan dalam sistem pendidikan di Jawa Timur, serta memberikan motivasi bagi tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di daerah masing-masing.
Dengan kebijakan yang lebih adil dan transparan, diharapkan PPPK paruh waktu dapat menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.