Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Diberikan ke 150 Keluarga di Jawa Tengah
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, baru-baru ini menyerahkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada sebanyak 150 penerima manfaat.
Total nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp3.084.700.000. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis di Hotel Candi Indah, Kota Semarang, pada Jumat, 12 September 2025.
Luthfi menyampaikan harapan bahwa dalam tiga bulan ke depan, ratusan penerima bantuan tersebut akan mampu keluar dari kemiskinan ekstrem. Ia berharap setelah menerima bantuan perbaikan RTLH, para penerima bisa bangkit dan tidak lagi mengalami kondisi kemiskinan yang ekstrem.
Selain bantuan perbaikan rumah, penerima bantuan juga akan mendapatkan intervensi terkait kesehatan, pendidikan anak, pekerjaan, kebutuhan pokok, serta indikator lainnya yang berkaitan dengan kemiskinan. Interaksi ini dilakukan oleh Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten/kota.
Pada tahun 2025, Pemprov Jateng telah menganggarkan bantuan perbaikan RTLH sebanyak 17 ribu unit rumah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Luthfi menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk Baznas Jateng dan perusahaan swasta melalui Corporate Social Responsibility (CSR), dalam memerangi kemiskinan. Menurutnya, kolaborasi ini sangat penting untuk memberantas kemiskinan di wilayah Jawa Tengah.
Peran Baznas dalam Pemberian Bantuan
Ketua Baznas Provinsi Jateng, Ahmad Darodji, menjelaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya sudah menyalurkan bantuan perbaikan RTLH sebanyak 300-an unit. Target hingga akhir tahun ini adalah mencapai 752 unit. Darodji berharap bantuan ini dapat membuat masyarakat merasa lebih nyaman dalam tinggal di rumah mereka.
Ia juga menyebutkan bahwa penerimaan zakat, infak, dan sodaqoh di Baznas Jateng pada tahun 2025 diproyeksikan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah penerimaan mencapai Rp102 miliar, sedangkan pada 2025 diperkirakan naik menjadi sekitar Rp110 miliar.
Berdasarkan arahan gubernur, sebesar 50 persen dari total penerimaan digunakan untuk kegiatan konsumtif seperti bantuan bencana, bantuan masjid dan musala, bantuan ke pondok pesantren, serta beasiswa. Sementara itu, 50 persen lainnya dialokasikan untuk kegiatan produktif, termasuk pengentasan kemiskinan.
Program Pengentasan Kemiskinan
Dalam rangka pengentasan kemiskinan, Baznas Jateng memiliki beberapa program. Di antaranya adalah pelatihan 23 mata pencaharian, yang telah dilaksanakan sebanyak 14 ribu orang pada tahun ini. Selain itu, ada bantuan modal usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pendampingan, yang telah diberikan kepada sebanyak 16 ribu penerima.
Untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, program yang dilakukan meliputi penanganan stunting, perbaikan RTLH, dan jambanisasi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang tinggal dalam kondisi sulit.
Tanggapan Penerima Bantuan
Salah satu penerima bantuan, Jaswadi (40), menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan perbaikan RTLH yang diberikan oleh Baznas Jateng. Sebagai nelayan yang penghasilannya tidak tetap, ia sangat membutuhkan bantuan ini untuk memperbaiki rumahnya yang sudah lama tidak diperbaiki.
Jaswadi berharap semoga ke depan kondisi hidupnya bisa lebih baik lagi. Ia merasa senang dengan bantuan yang diberikan dan berharap bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.