Penyesuaian Harga BBM Non-Subsidi Mulai Maret 2026
JAKARTA – Pada bulan Maret 2026, PT Pertamina (Persero) akan melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan regulasi pemerintah yang menetapkan formula harga BBM. Perubahan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan stabilitas ekonomi nasional.
Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi didasarkan pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Keputusan ini merupakan revisi dari Kepmen ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan minyak solar.
Dengan adanya perubahan ini, Pertamina berkomitmen untuk terus memastikan ketersediaan pasokan BBM serta distribusi yang lancar di seluruh wilayah Indonesia.
BBM Bersubsidi Tetap Stabil
Dalam daftar harga terbaru yang dirilis oleh Pertamina, BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap dipatok sebesar Rp 10.000 per liter, sedangkan harga solar subsidi tetap sebesar Rp 6.800 per liter.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi, terutama para pengguna kendaraan roda dua dan roda empat yang memiliki keterbatasan anggaran.
Namun, berbeda dengan BBM bersubsidi, harga BBM non-subsidi mengalami kenaikan. Penyesuaian ini terutama terjadi pada jenis bensin dan solar berkualitas tinggi, yang biasanya digunakan oleh pengendara yang lebih mengutamakan performa kendaraan.
Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru
Berikut adalah rincian harga BBM Pertamina yang mulai berlaku sejak Maret 2026:
- Pertamax (RON 92): Rp 12.350 per liter (sebelumnya Rp 12.300)
- Pertamax Green (RON 95): Rp 12.900 per liter (sebelumnya Rp 12.350)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.100 per liter (sebelumnya Rp 12.700)
- Dexlite: Rp 14.200 per liter (sebelumnya Rp 13.500)
- Pertamina DEX: Rp 14.500 per liter (sebelumnya Rp 13.500)
Kenaikan tertinggi tercatat pada Pertamax Green, Dexlite, dan Pertamina DEX, yang masing-masing mengalami penyesuaian hingga ratusan rupiah per liter. Perubahan ini mencerminkan dinamika harga energi global yang terus berubah, sehingga perlu disesuaikan agar tetap kompetitif dan sesuai dengan biaya produksi.
Harapan kepada Masyarakat
Dengan diberlakukannya penyesuaian harga BBM mulai Maret 2026, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola penggunaan bahan bakar. Mengingat fluktuasi harga energi global, penting bagi konsumen untuk memperhatikan kebutuhan dan prioritas penggunaan BBM.
Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketersediaan pasokan BBM di seluruh wilayah Indonesia serta memastikan distribusi berjalan lancar. Dengan demikian, masyarakat dapat tetap mendapatkan layanan BBM yang andal dan stabil.












