Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Rabu 4 Februari 2026
JAKARTA – Harga emas batangan Antam pada hari ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya. Pada Senin 2 Februari 2026, harga emas dijual sebesar Rp3.027.000 per gram. Namun, pada Rabu 4 Februari 2026, harga emas Antam tercatat turun menjadi Rp2.946.000 per gram.
Selain itu, harga buyback emas Antam atau harga yang berlaku ketika konsumen menjual kembali emas juga mengalami penurunan. Harga buyback saat ini menjadi Rp2.710.000 per gram, turun sebesar Rp86.000 dari sebelumnya.
Berikut adalah rincian harga emas Antam untuk berbagai berat:
- 0,5 gram: Rp1.523.000 (tanpa pajak) dan Rp1.526.808 (dengan pajak 0,25%)
- 1 gram: Rp2.946.000 (tanpa pajak) dan Rp2.953.365 (dengan pajak 0,25%)
- 2 gram: Rp5.832.000 (tanpa pajak) dan Rp5.846.580 (dengan pajak 0,25%)
- 3 gram: Rp8.723.000 (tanpa pajak) dan Rp8.744.808 (dengan pajak 0,25%)
- 5 gram: Rp14.505.000 (tanpa pajak) dan Rp14.541.263 (dengan pajak 0,25%)
- 10 gram: Rp28.955.000 (tanpa pajak) dan Rp29.027.388 (dengan pajak 0,25%)
- 25 gram: Rp72.262.000 (tanpa pajak) dan Rp72.442.655 (dengan pajak 0,25%)
- 50 gram: Rp144.445.000 (tanpa pajak) dan Rp144.806.113 (dengan pajak 0,25%)
- 100 gram: Rp288.812.000 (tanpa pajak) dan Rp289.534.030 (dengan pajak 0,25%)
- 250 gram: Rp721.765.000 (tanpa pajak) dan Rp723.569.413 (dengan pajak 0,25%)
- 500 gram: Rp1.443.320.000 (tanpa pajak) dan Rp1.446.928.300 (dengan pajak 0,25%)
- 1.000 gram: Rp2.886.600.000 (tanpa pajak) dan Rp2.893.816.500 (dengan pajak 0,25%)
Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22. Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
Untuk membeli emas Antam secara online, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi www.logammulia.com
- Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
- Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
- Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
- Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi
Dengan cara ini, Anda dapat membeli emas Antam secara mudah dan aman melalui platform online.












