Brebes  

Hari Pertama Masuk Kerja usai Libur Lebaran, ASN di Brebes Dilarang WFH dan harus Tetap Ngantor

ASN Dilarang WFH
Sekda Brebes Djoko Gunawan melakukan sidak pelayanan publik untuk memastikan pelayanan berjalan baik usai libur Lebaran. (Foto: Dok Istimewa)

BREBES – Pasca libur Lebaran 2024, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Brebes kembali bekerja di kantor seperti biasa dan dilarang WFH (work from home).

Bahkan untuk memastikan kelancaran layanan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Brebes melakukan inspeksi mendadak.

Sekertaris BKPSDMD Kabupaten Brebes Wiri Yanto mengatakan, total ada 11 tim yang melakukan sidak di hari pertama masuk kerja usai libur lebaran.

Semuanya, melakukan sidak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kecamatan. Dirinya memastikan seluruh ASN bekerja secara seperti biasa dan tidak ada pegawai yang WFH.

“Total ada sebelas tim. Tim tersebut melakukan sidak di kecamatan dan OPD yang ada di Kabupaten Brebes,” katanya, Selasa 16 April 2024.