Heboh Soal Pungli Calon Pekerja Pabrik Sampai Jutaan Rupiah, Komisi II DPRD Brebes Sidak

Pungli Calon Pekerja Pabrik di Brebes
Komisi II DPRD Brebes bersama Dinperinaker Brebes melakukan sidak ke pabrik soal aduan pungli calon pekerja. (Foto: Istimewa)

BREBES – Pungutan liar (pungli) terhadap calon pekerja pabrik marak terjadi di Kabupaten Brebes. Komisi II DPRD Kabupaten Brebes menerima aduan terkait pungli tersebut.

Untuk memastikan hal itu, Komisi II DPRD Brebes bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu pabrik di Kecamatan Tanjung, Senin 4 Agustus 2024.

Komisi II DPRD Brebes, Tobidin mengatakan, pihaknya menerima aduan secara langsung ataupun lewat Komisi II terkait adanya pungli dalam perekrutan tenaga kerja di salah satu pabrik di wilayah Kecamatan Tanjung.

Atas aduan itu, pihaknya langsung melakukan langkah cepat melakukan sidak. “Ada yang datang langsung ke rumah dan lewat komisi, terkait aduan pungli. Jadi, kami langsung melakukan sidak,” katanya.

Dari aduan itu, kata dia, ada laporan bahwa setiap masuk ke pabrik tersebut calon tenaga kerja dimintai uang masuk oleh oknum tak bertanggungjawab dengan nilai yang berbeda, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta.

“Setelah saya cek ke lapangan, pihak manajemen pabrik memastikan kalau oknum itu bukan dari orang pabrik. Melainkan oknum dari luar pabrik,” terang anggota dewan dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dalam sidak itu, lanjutnya, pihaknya didampingi oleh Kepala Dinperinaker Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro serta jajaran direksi pabrik. Dan tidak hanya bertemu jajaran direksi, pihaknya juga menanyakan langsung ke sejumlah pekerja.