Perubahan Pengacara Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Chromebook
JAKARTA – Pembelaan terhadap eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook selama Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta kini mengalami perubahan.
Salah satu pengacara yang sebelumnya menemani Nadiem, yaitu Hotman Paris Hutapea, tidak lagi menjadi bagian dari tim hukumnya untuk tahap penuntutan ke depan.
Perubahan ini diketahui melalui Dodi S Abdulkadir, yang selama ini berperan sebagai pengacara Nadiem di tahap penyidikan di Kejaksaan Agung. Menurut Dodi, keluarga Nadiem memutuskan untuk tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris Hutapea karena alasan keterbatasan waktu dan fokus pengacara kondang tersebut pada kasus-kasus besar lainnya.
“Keluarga mempertimbangkan bahwa Pak Hotman harus memegang case lain,” ujar Dodi saat dihubungi.
Pengganti Hotman Paris Hutapea: Ari Yusuf Amir
Sebagai gantinya, pihak keluarga Nadiem telah menunjuk Ari Yusuf Amir sebagai pengacara baru. Ari Yusuf Amir adalah mantan kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, yang sebelumnya juga pernah membantu Nadiem dalam beberapa perkara hukum.
Dalam proses persidangan mendatang, Nadiem akan didampingi oleh dua tim pengacara, yaitu tim yang dipimpin oleh Dodi S Abdulkadir dan tim yang dipimpin oleh Ari Yusuf Amir. Hal ini dilakukan agar pembelaan terhadap Nadiem lebih maksimal dan terstruktur.
Surat Kuasa Diberikan pada 17 November
Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa dirinya dan timnya resmi diberi kuasa oleh keluarga Nadiem untuk menjadi pengacara dalam kasus korupsi Chromebook sejak 17 November 2025. Ia mengonfirmasi hal ini setelah dimintai konfirmasi terkait perubahan pengacara Nadiem.
“Iya betul, per 17 November,” kata Ari saat dihubungi.
Ia juga menyampaikan bahwa penunjukan sebagai pengacara Nadiem berawal dari rapat bersama keluarga dan istri Nadiem. Selain itu, Ari dan timnya juga melakukan rapat dengan tim Dodi S Abdulkadir, yang sebelumnya sudah bertugas dalam tahap penyidikan.
Kolaborasi Tim Hukum
Meski Ari Yusuf Amir menjadi pengacara baru Nadiem, ia menyatakan bahwa nantinya ia akan bergabung dengan tim hukum yang dipimpin oleh Dodi S Abdulkadir. Dodi akan menjadi pemimpin utama dalam proses persidangan.
“Ya betul, bergabung dengan tim-nya Pak Dodi. Nanti Pak Dodi yang akan memimpin,” ucap Ari.
Proses Persidangan yang Akan Datang
Dengan perubahan pengacara ini, Nadiem Makarim akan menghadapi persidangan dengan dukungan dari dua tim hukum yang saling melengkapi. Penunjukan Ari Yusuf Amir menunjukkan bahwa keluarga Nadiem berusaha memastikan bahwa pembelaannya tetap kuat dan profesional.
Selain itu, langkah ini juga menunjukkan bahwa Nadiem dan keluarganya sangat memperhatikan aspek hukum dalam setiap tahapan proses hukum yang sedang dijalaninya. Dengan adanya kolaborasi antara dua tim pengacara, harapan besar terhadap hasil persidangan bisa tercapai secara optimal.












