Ini Dia Dalang di Balik Hilangnya 2 Motor Mahasiswa KKN di Lumajang

Pelaku Pencurian Motor Mahasiswa KKN di Lumajang Terungkap

LUMAJANG – Di Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, seorang pria bernama Saman (32) menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dua motor milik mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif.

Dua kendaraan yang hilang adalah milik Ika Wahyu Rohmawati (23), mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Achmad Sidiq (UIN KHAS) Jember, dan Thoriq (25), mahasiswa Universitas Jember (Unej).

Menurut Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Saman tidak bekerja sendirian. Dia ditemani oleh temannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Menurut informasi dari polisi, terdapat dua tersangka dalam kasus ini. Satu orang telah diamankan, sementara satu lagi masih dicari.

Saman ditunjuk oleh kepala desa setempat untuk membantu menjaga keamanan mahasiswa selama masa KKN. Namun, aksi yang dilakukannya justru mengarah pada tindakan kriminal. Saman melakukan pencurian dengan cara memanjat dinding balai desa menggunakan tangga bambu yang dimiliki warga sekitar.

Setelah masuk, pelaku mencongkel jendela kecil untuk memasuki ruangan. Ia merusak kunci kontak motor yang sedang terkunci setir. Setelah itu, motor dikeluarkan melalui pintu selatan dengan cara merusak kunci pintu utama.

Sebelum berhasil masuk, Saman mencoba membobol tembok menggunakan cairan HCL. Namun, upaya tersebut gagal. Setelah membawa kedua motor keluar, pelaku menyembunyikannya di semak-semak dekat lokasi kejadian.

Tersangka bahkan berpura-pura ikut panik bersama mahasiswa KKN agar tidak dicurigai. Setelah itu, dua motor tersebut diserahkan kepada rekannya untuk dijual. Saat ini, rekan pelaku masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Polisi kini masih memburu tiga pelaku lain yang terlibat dalam pencurian sepeda motor mahasiswa KKN di lokasi berbeda. Tiga pelaku ini melakukan pencurian di rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh. Hal ini membuat total ada empat orang yang masih buron dalam kasus ini.

Menurut Alex, para pelaku berasal dari kelompok yang berbeda. “Secara praktik, para pencuri ini berasal dari kelompok yang berbeda. Ini masih permulaan dan kami akan terus mengejar pelaku sampai dapat,” ujarnya.

Saman kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang bisa diterimanya adalah tujuh tahun penjara. Polisi terus berupaya memastikan semua pelaku dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Strategi Pencurian yang Canggih

Aksi pencurian yang dilakukan Saman menunjukkan perencanaan yang cukup matang. Selain memanfaatkan alat seperti tangga bambu, ia juga mencoba metode lain seperti menggunakan cairan HCL untuk membobol tembok. Meski usaha tersebut gagal, hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki pemahaman teknis terhadap metode pencurian.

Selain itu, tindakan Saman yang berpura-pura panik juga menunjukkan kemampuan untuk mengelabui korban. Hal ini sangat penting dalam operasi pencurian, terutama ketika targetnya adalah mahasiswa yang mungkin kurang waspada terhadap ancaman dari lingkungan sekitar.

Upaya Penegak Hukum

Polisi terus meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan kejahatan, termasuk daerah-daerah tempat KKN berlangsung. Langkah-langkah seperti pemeriksaan rutin, koordinasi dengan pihak desa, dan penggunaan teknologi canggih dalam penyelidikan diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa.

Selain itu, polisi juga berkomitmen untuk menuntaskan kasus-kasus yang belum terselesaikan. Dengan adanya DPO yang masih diburu, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Kasus pencurian motor yang melibatkan Saman dan rekan-rekannya menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan. Selain itu, tindakan tegas dari aparat penegak hukum juga sangat diperlukan untuk menjamin rasa aman di tengah masyarakat. Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan warga setempat, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindakan kriminal di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *