Peran Kecerdasan Buatan dalam Strategi Bisnis di Indonesia
Pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) semakin menjadi bagian penting dari strategi bisnis di berbagai industri di Indonesia. Namun, keberhasilan penerapan teknologi ini tidak hanya bergantung pada kemajuan teknologinya, tetapi juga pada aspek etika dan keamanan data. Hal ini menjadi fokus utama dalam konferensi teknologi LeadX 2025 yang diselenggarakan oleh PT Intikom Berlian Mustika di Jakarta.
Direktur Utama Intikom, Agus Susanto, mengatakan bahwa pelaku usaha saat ini sedang berada di fase kritis. Mereka harus mampu mengintegrasikan AI untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing tanpa mengorbankan kerahasiaan data maupun hak cipta. Menurutnya, keamanan data sangat penting dalam melindungi informasi perusahaan.
“Security itu sangat penting untuk membentengi pertahanan data kita. Saya harapkan lewat forum ini para peserta mendapat pembaruan tentang proteksi data yang lebih baik,” ujarnya dalam acara LeadX 2025 di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Konferensi ini dihadiri oleh lebih dari 500 peserta dari 100 perusahaan lintas sektor, termasuk perbankan, asuransi, manufaktur, telekomunikasi, dan distribusi. Kehadiran sektor-sektor ini menunjukkan bahwa AI kini bukan lagi sekadar wacana teknologi, tetapi menjadi alat strategis dalam pengambilan keputusan bisnis, efisiensi operasional, dan inovasi produk.
Salah satu isu yang muncul adalah perlindungan intellectual property (IP). Agus memberikan contoh, desain pesawat atau kapal yang dihasilkan oleh suatu perusahaan adalah aset bernilai tinggi. Dalam konteks AI, aset tersebut rawan terekspos atau dimanfaatkan tanpa izin. Ia menambahkan, sistem AI sering kali mereferensi data yang memiliki hak cipta. Oleh karena itu, pemerintah telah membuat aturan agar data orang lain tidak digunakan secara sembarangan.
Tiga Pilar Dasar Penggunaan AI yang Berkelanjutan
Direktur Intikom, Sudimin Mina, menjelaskan bahwa fondasi pemanfaatan AI yang berkelanjutan bertumpu pada tiga pilar: data, keamanan, dan etika. Menurutnya, keberhasilan adopsi AI di sektor industri sangat bergantung pada kepatuhan perusahaan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“AI tanpa data tidak mungkin. Tetapi data itu harus diamankan dan dipakai secara etis. Misalnya, data pelanggan hanya bisa dipakai setelah mendapat izin sesuai UU PDP,” ujarnya.
Sudimin menekankan bahwa perusahaan lintas industri kini harus menyiapkan strategi ganda: membangun inovasi berbasis AI, sekaligus memperkuat sistem keamanan digital untuk menjaga kepercayaan pasar. Etika dan keamanan harus diperhatikan dengan baik. Ia menegaskan bahwa data harus dikelola secara etis mulai dari desain, solusi AI hingga penggunaannya.
Keseimbangan antara Inovasi dan Keamanan Data
Bagi sektor industri di Indonesia, keberhasilan pemanfaatan AI akan sangat ditentukan oleh keseimbangan antara inovasi teknologi, perlindungan data, dan tata kelola bisnis yang etis. Melalui LeadX 2025, Intikom menegaskan bahwa transformasi digital harus diarahkan tidak hanya untuk mempercepat pertumbuhan, tetapi juga memastikan keberlanjutan ekosistem bisnis di era kompetisi global.
Dengan demikian, pemanfaatan AI di Indonesia tidak hanya tentang kecepatan dan efisiensi, tetapi juga tentang tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya keamanan serta etika dalam penggunaan teknologi. Konferensi ini menjadi momen penting untuk membangun kesadaran bersama dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih aman dan berkelanjutan.