Isu Surat Perjanjian MBG di Sleman yang Menghebohkan
SLEMAN – Sebuah dokumen yang berisi surat perjanjian terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah menjadi sorotan publik setelah foto dokumennya tersebar luas di media sosial dan aplikasi pesan instan.
Dokumen tersebut memicu kontroversi karena isinya dianggap mengurangi transparansi dan melibatkan pihak sekolah serta penerima manfaat dalam menjaga kerahasiaan informasi jika terjadi masalah serius, seperti dugaan keracunan makanan.
Surat perjanjian ini diterbitkan pada 10 September 2025, menunjukkan bahwa dokumen tersebut masih sangat baru. Dalam surat tersebut, terdapat tujuh poin utama, salah satunya adalah poin ketujuh yang menyatakan larangan untuk menyebarkan informasi apabila terjadi insiden seperti keracunan atau masalah lainnya.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa pihak kedua harus menjaga kerahasiaan hingga pihak pertama menemukan solusi terbaik. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan kurangnya transparansi dan keselamatan penerima manfaat.
Dokumen tersebut juga menampilkan kop resmi dengan logo dan nama Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga menambah tingkat kehebohan dan keterkaitannya dengan lembaga nasional.
Meski begitu, banyak kalangan merasa khawatir karena surat perjanjian ini bisa menghalangi hak masyarakat untuk mengetahui informasi penting tentang kesehatan dan keselamatan.
Tanggapan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman
Dalam perkembangan terbaru, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sleman angkat bicara terkait beredarnya surat perjanjian tersebut di lingkungan sekolah.
Kepala Disdik Sleman, Mustadi, membenarkan bahwa surat tersebut memang telah beredar dan bahkan dibuat oleh sejumlah sekolah penerima program MBG. Ia menyampaikan bahwa semua sekolah yang menerima MBG membuat surat perjanjian seperti itu.
Namun, ia menilai isi perjanjian itu sangat berat sebelah dan memberikan tekanan lebih kepada pihak sekolah.
Mustadi mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama memiliki kekhawatiran terkait isi dokumen tersebut sejak pertama kali mendengarnya. Ia menyampaikan bahwa surat perjanjian ini sangat berat dan tidak sejalan dengan prinsip transparansi.
Informasi mengenai surat itu ia dapat setelah kasus keracunan massal siswa SMP di Mlati mencuat ke publik dan membuatnya berinisiatif mencari tahu lebih jauh.
Temannya kemudian mengirimkan foto dokumen perjanjian yang didapat dari grup WhatsApp guru dan kepala sekolah. Saat membaca isi surat tersebut, Mustadi merasa terkejut dan menyesalkan bahwa dokumen seperti itu bisa tersebar dan diberlakukan tanpa ada konsultasi atau pelibatan langsung dari pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa hal ini akan menjadi bahan evaluasi penting oleh pemerintah kabupaten dalam pertemuan koordinasi berikutnya dengan BGN.
Tanggapan Bupati Sleman
Bupati Sleman Harda Kiswaya mengaku tidak mengetahui terkait dengan surat tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman selama ini tidak pernah diajak bicara oleh pihak BGN.
Menurutnya, surat perjanjian tersebut tidak baik karena melibatkan pihak sekolah dan penerima manfaat dalam menjaga kerahasiaan informasi jika terjadi dugaan keracunan.
Ia menilai bahwa evaluasi suatu program perlu dilakukan dari masyarakat dan organisasi yang dibentuk melalui unit-unitnya.
Harda Kiswaya mengungkapkan bahwa ia sudah mengundang pihak BGN bertemu untuk berdialog. Dari pihak BGN juga sudah datang ke Pemkab Sleman. Saat pertemuan itu, ia mengajak pihak BGN untuk memperbaiki pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bersama-sama.
Pemkab siap memberikan dukungan agar pelaksanaan program dari pemerintah pusat tersebut berjalan dengan baik. Ia menekankan bahwa program tersebut adalah program pusat dan daerah siap mendukung agar berjalan dengan baik.