Jadwal Pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap Empat di Seluruh Indonesia
JAKARTA – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.
BPNT tahap empat akan disalurkan pada bulan November 2025, dengan besaran bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Total yang diterima dalam periode Oktober hingga Desember 2025 adalah akumulasi sebesar Rp600.000.
Seluruh transaksi BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penerima dapat menggunakan kartu tersebut untuk berbelanja di e-warong atau agen sembako resmi yang bekerja sama dengan Kementerian Sosial.
Cara Mengecek Status Penerima BPNT
Masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPNT dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau instal aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Pilih wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama sesuai dengan KTP tanpa menggunakan singkatan.
- Isi kode captcha dan klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai nama penerima, jenis bantuan, serta periode pencairan. Jika muncul keterangan bahwa bantuan tersedia, penerima dapat langsung mengecek saldo melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Ciri-ciri KTP yang Berhak Mencairkan BPNT
Kementerian Sosial telah menetapkan beberapa karakteristik utama pada KTP yang dapat digunakan untuk mencairkan dana BPNT tahap IV. Berikut adalah syarat-syaratnya:
-
Nama penerima harus tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN)
Basis data ini menjadi rujukan utama dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah.
-
Alamat pada KTP wajib sesuai dengan domisili yang terdaftar
Perbedaan alamat sering kali menyebabkan kegagalan pencairan karena sistem memverifikasi berdasarkan kecocokan data wilayah.
-
Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus aktif dan valid
KTP dengan NIK ganda, tidak aktif, atau bermasalah otomatis tidak bisa digunakan dalam proses pencairan.
-
Penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu ini menjadi alat resmi pencairan dana bansos di bank-bank Himbara maupun di kantor pos.
Jadwal Pencairan BPNT Bulan November 2025
Berikut adalah informasi penting mengenai jadwal pencairan BPNT tahap empat:
- Gelombang 1: Telah berlangsung dari tanggal 5 hingga 15 November 2025, fokus pada wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Bali.
- Gelombang 2: Sedang berlangsung, dari tanggal 16 hingga 25 November 2025, mencakup wilayah Sumatera, Kalimantan, dan sebagian Sulawesi.
- Gelombang 3: Dijadwalkan mulai 26 November hingga 10 Desember 2025, untuk daerah yang memerlukan perbaikan data DTKS dan bank Himbara.
Pencairan BPNT dilakukan melalui empat bank BUMN, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Masyarakat diharapkan dapat memperhatikan jadwal pencairan agar dapat segera melakukan pengambilan dana sesuai dengan waktu yang ditentukan.












