Jaga Warga Jadi Pilar Keamanan Jogja, Sri Sultan: Tidak Bisa Hanya Mengandalkan Polisi

Keterlibatan Masyarakat dalam Menjaga Keamanan dan Ketentraman

YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga untuk Jogja Damai.

Acara ini diselenggarakan di halaman Polda DIY, pada Jumat (21/11/2025). Selain menjadi bagian dari kegiatan rutin, apel ini juga menjadi momen penting dalam memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian.

Apel Srawung Agung dipimpin langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa konsep Jaga Warga telah terbentuk sejak dua hingga tiga tahun lalu.

Saat ini, Jaga Warga sudah berada di seluruh kalurahan di DIY. Tahun ini, pihaknya akan memperluas cakupan Jaga Warga hingga tingkat padukuhan.

“Jaga Warga itu sudah terbentuk mungkin dua, tiga tahun yang lalu. Yang sudah se-kaluruhan. Tapi mulai tahun ini kita tingkatkan di Padukuhan, sehingga nanti setiap Padukuhan juga ada Jaga Warga,” ujar Sri Sultan HB X setelah menghadiri acara tersebut.

Konsep Jaga Warga sebagai Civil Police

Sri Sultan HB X menegaskan bahwa konsep Jaga Warga merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan. Ia menjelaskan bahwa Jaga Warga dapat diartikan sebagai civil police, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kalau saya menerjemahkan sebagai civil police, seperti dalam undang-undang. Bagaimana mereka bisa membantu bersama dengan pihak kepolisian, untuk bisa menjaga di masing-masing wilayah itu tetap aman, nyaman, itu. Kira-kira, itu tujuannya,” tambahnya.

Menurutnya, menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan tidak mungkin hanya dilakukan oleh kepolisian. Perlu adanya partisipasi aktif dari masyarakat. Hal ini menciptakan keterlibatan yang lebih luas dan membangun rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.

“Karena tidak mungkin semua harus dari kepolisian, sehingga ini merupakan partisipasi warga. Sehingga tidak sekadar hanya aturan, tapi juga mereka, masyarakat itu, juga ambil peran sebagai subyek dalam menjaga rasa aman dan nyaman di masyarakat,” jelasnya.

Peran Masyarakat dalam Keteraturan Sosial

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa kegiatan Apel Srawung Agung Kelompok Jaga Warga adalah simbolisasi dari keterlibatan masyarakat dalam pranata sosial dan keteraturan sosial. Ia menilai bahwa inisiatif ini merupakan warisan dari kebudayaan dan kearifan lokal masyarakat yang telah ada sejak dulu.

“Dan ini saya kira adalah warisan dari kebudayaan, dari kearifan lokal masyarakat yang sudah ada dari dulu. Dan alhamdulillah oleh Ngarsa Dalem ini terus ditumbuhkan dan dikembangkan,” ujarnya.

Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa Polri tidak mungkin bekerja sendirian dalam menjaga keteraturan sosial. Perlu adanya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat.

“Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri, namun Polri perlu bersama-sama dengan masyarakat dalam menjaga keteraturan-keteraturan sosial dengan menghormati kearifan lokal, yang tentunya ini kadangkala akan jauh lebih bisa menyelesaikan masalah,” tuturnya.

Kolaborasi untuk Menciptakan Lingkungan yang Aman

Melalui inisiatif Jaga Warga, masyarakat diharapkan dapat menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan ketentraman. Keterlibatan aktif masyarakat tidak hanya meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan, tetapi juga memperkuat ikatan sosial antara warga dan pihak kepolisian.

Dengan pendekatan yang melibatkan partisipasi masyarakat, harapan besar tercipta lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan harmonis. Ini juga menjadi contoh bagaimana kearifan lokal dapat diintegrasikan dalam sistem pemerintahan dan keamanan modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *