Jangan Sebarkan, Video Uang Baru 2025 di TikTok Hanya Hoaks

Informasi Terkini Mengenai Uang Rupiah Baru Tahun 2025

Beberapa waktu terakhir, media sosial seperti TikTok dan platform lainnya ramai dengan berbagai unggahan yang menyebutkan adanya peredaran uang kertas Rupiah baru tahun 2025. Video-video tersebut menampilkan desain uang kertas yang disebut sebagai hasil emisi terbaru. Beberapa dari video ini bahkan menjadi viral dan dibagikan hingga puluhan ribu kali, mengakibatkan kebingungan di kalangan masyarakat.

Namun, penting untuk diketahui bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar. Bank Indonesia (BI) telah secara tegas menyatakan bahwa semua klaim tentang uang baru tahun 2025 adalah hoaks. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan tetap waspada terhadap berita-berita yang tidak jelas sumbernya.

Pernyataan Resmi dari Bank Indonesia

Menanggapi berbagai isu yang beredar di media sosial, Bank Indonesia memberikan klarifikasi resmi melalui akun Instagram mereka. Dalam pernyataannya, BI menjelaskan bahwa hingga saat ini, uang Rupiah yang paling baru adalah pecahan tahun emisi 2022. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada rencana penerbitan uang baru pada tahun 2025.

Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperhatikan sumber informasi yang digunakan. Hanya informasi yang berasal dari sumber resmi yang dapat dipercaya. Jika ada keraguan, sebaiknya mencari konfirmasi dari instansi yang berwenang.

Bantahan Terhadap Berita Hoaks Tentang Uang Rp80.000 dan Rp250.000

Selain informasi umum, terdapat dua hoaks spesifik yang juga ramai beredar dan telah dibantah oleh BI serta institusi terkait. Berikut penjelasannya:

  • Hoaks Uang Rp80.000:

    Ada narasi yang menyebutkan bahwa BI akan mencetak uang pecahan Rp80.000 untuk memperingati HUT ke-80 RI. Namun, fakta yang diperoleh BI menyatakan bahwa Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) terakhir yang diterbitkan adalah pecahan Rp75.000 pada tahun 2020. Oleh karena itu, informasi tentang uang Rp80.000 adalah palsu.

  • Hoaks Uang Rp250.000:

    Muncul gambar uang dengan nominal Rp250.000 yang menampilkan tulisan “Bank Republik Nusantara”. Pihak Peruri (Percetakan Uang RI) menegaskan bahwa uang tersebut tidak sah. Menurut Peruri, hanya Bank Indonesia yang memiliki otoritas untuk mencetak dan mengedarkan uang Rupiah.

Tips untuk Memverifikasi Informasi Uang Rupiah

Untuk menghindari terkena imbas hoaks, BI menyarankan masyarakat agar selalu waspada dan memverifikasi informasi melalui saluran resmi. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

  • Hubungi Contact Center BI Bicara

    Anda bisa menghubungi nomor telepon 131 untuk mendapatkan informasi langsung dari BI.

  • Gunakan Layanan WhatsApp Resmi

    Nomor layanan WhatsApp BI adalah 081-131-131-131. Ini merupakan saluran resmi untuk menjawab pertanyaan atau keluhan masyarakat.

  • Ikuti Akun Media Sosial yang Terverifikasi

    Pastikan untuk mengikuti akun media sosial Bank Indonesia yang sudah terverifikasi untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.

Dengan langkah-langkah di atas, masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih informasi yang diterima dan mencegah penyebaran hoaks. Jadi, pastikan bahwa tidak ada uang Rupiah baru yang dirilis pada tahun 2025. Jadilah pengguna media sosial yang cerdas dengan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.