Jejak Karier Ken Dwijugiasteadi: Dari Perpajakan ke Kepemimpinan Partai

Penyidik Kejaksaan Agung Lakukan Penggeledahan di Rumah Mantan Dirjen Pajak

JAKARTA – Kejaksaan Agung melakukan tindakan pencegahan terhadap sejumlah orang yang berpotensi menghilangkan atau mengganggu proses penyelidikan dugaan korupsi terkait pengurangan kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan pada periode 2016 hingga 2020.

Salah satu yang dicekal adalah mantan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi. Saat ini, Ken masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut. Namun, penyidik telah melakukan penggeledahan di rumahnya. Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut.

Ia menyatakan bahwa penyidik telah mengecek beberapa lokasi, baik perkantoran maupun rumah. Meski demikian, ia tidak merinci lebih lanjut mengenai lokasi spesifik yang digeledah.

Ken Dwijugiasteadi lahir di Malang pada 8 November 1957. Ia memperoleh gelar sarjana ekonomi dari Universitas Brawijaya pada tahun 1983. Setelah itu, ia melanjutkan studi Master of Science in Tax Auditing di Opleidings Institute Financien, Den Haag, Belanda, dan lulus pada tahun 1991.

Karier Ken dimulai sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan, khususnya di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak. Di kawasan Lapangan Banteng, tempat kantor Kementerian Keuangan berada, ia pernah menjabat sebagai Kepala Subbagian Kepegawaian pada tahun 1989 dan Kepala Seksi Wajib Perseorangan pada tahun 1992.

Pada tahun 1997, Ken dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Pekanbaru. Setelah itu, ia bertugas sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bojonegoro dan kemudian menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Badan dan Orang Asing Satu pada tahun 2000.

Tahun 2003 menjadi titik penting dalam kariernya ketika ia menjabat sebagai Direktur Informasi Perpajakan. Tiga tahun kemudian, Ken menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Timur. Pada tahun 2013, ia ditunjuk sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak.

Pada 1 Juli 2015, Ken diangkat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak. Selanjutnya, pada 1 Desember 2015, ia dilantik sebagai pelaksana tugas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pada 1 Maret 2016, ia secara resmi menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak.

Namun, jabatan itu tidak bertahan lama. Pada 1 Desember 2017, Ken memasuki masa pensiun. Saat itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menunjuk Robert Pakpahan sebagai penggantinya. Dalam perjalanan karier selama 34 tahun di Direktorat Jenderal Pajak, Ken sempat terseret dalam kasus suap pajak pada tahun 2017.

Kasus tersebut melibatkan Country Director PT Eka Prima (EKP) Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair, dengan pegawai pajak Handang Soekarno yang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam persidangan, terungkap bahwa Ken pernah bertemu dengan adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo, yang merupakan kawan dari Rajamohanan Nair.

Jaksa Penuntut Umum KPK menduga pertemuan tersebut tidak hanya berkaitan dengan wajib pajak yang menanyakan pelaksanaan tax amnesty, tetapi juga masalah pajak PT EKP. Meski begitu, Ken saat itu hanya berstatus sebagai saksi dalam persidangan.

Setelah pensiun, Ken memilih untuk bergabung dalam struktur kepengurusan DPP Partai Golkar pada tahun 2018. Nama dia masuk dalam 251 pengurus DPP di bawah komando Airlangga Hartarto saat itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *