Kapan Tol Getaci Dibangun? Ini Alasan Tak Ada Dukungan Pemerintah

Proyek Jalan Tol Getaci Masih Tertunda, Nasib Investor Terancam

JAKARTA – Proyek jalan tol Getaci yang sebelumnya diharapkan menjadi bagian dari infrastruktur penting di Priangan Timur masih menghadapi ketidakjelasan.

Banyak warga Jawa Barat mempertanyakan kapan proyek ini akan benar-benar dimulai. Sejak dinyatakan perlu dilelang ulang pada awal tahun 2022, hingga saat ini belum ada informasi pasti tentang kelanjutan pembangunan.

Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahapan review ulang agar dapat menarik minat investor. Namun, hingga kini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) belum memberikan perkembangan terbaru.

Narasi yang sama terus berulang sejak awal tahun 2025, bahkan dalam perkembangan terakhir, pihak Kementerian PU menyatakan bahwa proses review masih menunggu anggaran.

Hal ini berarti kepastian lelang ulang akan terus tertunda. Bahkan kemungkinan besar lelang ulang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Jika hal ini terjadi, maka proyek Tol Getaci akan masuk dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Perubahan Skema KPBU yang Membuat Investor Was-was

Dalam skema baru KPBU, kemungkinan besar tidak ada dukungan konstruksi dari pemerintah. Hal ini berbeda dengan rencana sebelumnya, di mana pemerintah berencana memberikan dukungan pembangunan konstruksi untuk menarik minat investor.

Dukungan ini sebelumnya diungkapkan oleh Anggota Badan Pengawas Jalan Tol (BPJT), Sonny Sulaksono, pada awal tahun 2025.

Menurut Sonny, pemerintah akan ikut membangun konstruksi di ruas antara Gedebage hingga Garut utara. Tujuannya adalah untuk menekan biaya investasi agar lebih menarik bagi para investor.

Namun, jika lelang ulang hanya bisa dilakukan pada tahun 2026, maka rencana dukungan konstruksi ini kemungkinan besar batal. Artinya, beban investasi sepenuhnya akan ditanggung oleh badan usaha yang memenangkan lelang nanti.

Alasan Perubahan Skema KPBU

Perubahan skema KPBU untuk tahun 2026 diumumkan oleh Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PU, Rachman Arief Diena, kepada berbagai media di Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025.

Menurutnya, dalam skema baru KPBU, pemerintah tidak lagi memberikan dukungan konstruksi seperti sebelumnya.

Penghapusan dukungan konstruksi ini sesuai dengan instruksi Menteri PU Dody Hanggodo. Alasan utamanya adalah karena alokasi APBN 2026 untuk proyek jalan tol sangat minim, hanya cukup untuk membangun jalan tol sepanjang 28,19 kilometer saja.

Kementerian PU saat ini fokus pada proyek-proyek KPBU yang sudah memiliki kontrak. Sementara itu, proyek jalan tol warisan Presiden Jokowi seperti Tol Getaci dan Tol Gilimanuk-Mengwi masih dalam tahap review ulang.

Dalam skema KPBU yang baru, pemerintah akan lebih mengandalkan tarif dan pengembangan kawasan sebagai sumber pendapatan.

Rachman Arief menjelaskan bahwa pengembangan kawasan bertujuan untuk meningkatkan benefit dan menurunkan tarif tol serta mengurangi konsesi.

Kesimpulan

Proyek Tol Getaci masih menghadapi banyak tantangan. Dari penundaan lelang hingga perubahan skema KPBU yang berdampak pada nasib investor.

Meskipun pemerintah berusaha menarik minat para pelaku bisnis, kondisi anggaran dan perubahan regulasi membuat proyek ini semakin tidak jelas. Warga Jawa Barat tentu berharap agar proyek ini segera terealisasi tanpa lagi mengalami penundaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *