Kejari Brebes Musnahkan Barang Bukti Ganja, Sabu hingga Ribuan Butir Obat Terlarang

Kejari Brebes Musnahkan Barang Bukti
Kejaksaan Negeri Brebes memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika. (Foto: Dok Istimewa)

Barang bukti narkotika, obat-obatan dan pil seperti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, Sabu, Hexymer, Tramadol dan obat-obatan lainnya dimusnahkan dengan cara diblender dan menggunakan campuran pembersih lantai.

“Selanjutnya barang bukti elektronik seperti Handphone dihancurkan dengan memakai alat palu atau martil. Sedangkan barang bukti berupa senjata tajam dihancurkan dengan memakai alat grinda,” pungkasnya.