Peran Penting Perguruan Tinggi dalam Pengembangan Kekayaan Intelektual
BANYUWANGI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menunjukkan komitmennya yang kuat untuk mendukung kerja sama strategis antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Universitas Bakti Indonesia (UBI) Banyuwangi.
Tujuannya adalah memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di lingkungan akademik. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, setelah menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan kuliah umum di UBI pada hari Sabtu (18/10/2025).
Haris menjelaskan bahwa pihaknya akan berperan sebagai penghubung antara perguruan tinggi, dunia usaha, dan DJKI. Tujuannya adalah memperkuat perlindungan serta hilirisasi kekayaan intelektual di wilayah Jawa Timur, khususnya di kawasan tapal kuda.
“Kami siap menindaklanjuti kerja sama ini dengan langkah nyata agar setiap karya, inovasi, dan riset dari sivitas akademika UBI dapat terdaftar serta memperoleh perlindungan hukum. Inilah bentuk dukungan konkret Kanwil Kemenkum Jatim terhadap tumbuhnya budaya inovasi di kampus,” ujarnya.
Sinergi Antara Pemerintah dan Perguruan Tinggi
Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran vital sebagai pusat lahirnya ide, riset, dan inovasi yang bernilai ekonomi. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam proses hilirisasi kekayaan intelektual.
“Hilirisasi kekayaan intelektual tidak akan berhasil tanpa sinergi yang kuat antara pemerintah dan perguruan tinggi. DJKI hadir untuk memastikan setiap karya anak bangsa memiliki nilai ekonomi sekaligus dilindungi secara hukum,” tegasnya.
Razilu juga mendorong peningkatan kapasitas pusat-pusat HKI di kampus agar mampu menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan industri. Dengan demikian, inovasi yang dihasilkan dapat lebih mudah diimplementasikan dalam skala yang lebih luas.
Komitmen Rektor UBI dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual
Rektor Universitas Bakti Indonesia, Dr. Haya menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan sivitas akademika dalam mengelola kekayaan intelektual.
“Kami berkomitmen menjadikan UBI sebagai kampus pelopor dalam perlindungan dan komersialisasi hasil riset. Dengan dukungan DJKI dan Kanwil Kemenkum Jatim, kami yakin inovasi-inovasi dari dosen dan mahasiswa dapat memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat,” ungkapnya.
Penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan kepada para dosen dan yayasan. Beberapa ciptaan yang diserahkan antara lain lagu “Mars Universitas Bakti Indonesia” dan dua buku ilmiah karya dosen UBI.
Kunjungan kerja ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan perguruan tinggi dalam mendorong kemandirian bangsa berbasis inovasi dan kreativitas.
Langkah Konkret untuk Masa Depan Inovasi
Kolaborasi antara DJKI dan UBI merupakan langkah konkret dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang lebih kuat dan berkelanjutan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan akademik yang lebih dinamis dan kreatif. Selain itu, inovasi yang dihasilkan dapat menjadi aset penting bagi masyarakat dan bangsa secara keseluruhan.
Pihak UBI juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas riset dan inovasi yang dihasilkan. Dengan dukungan dari DJKI dan Kanwil Kemenkum Jatim, UBI berupaya menjadi contoh dalam pengelolaan kekayaan intelektual yang bermanfaat bagi banyak pihak.
Kerja sama ini juga menjadi momentum untuk memperluas wawasan dan pemahaman tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap karya-karya ciptaan. Dengan begitu, seluruh stakeholder dapat bekerja sama untuk memajukan kreativitas dan inovasi di berbagai bidang.












