Kisah Polisi Bawa Bilqis dari Jambi: Kami Tak Pulang Jika Anak Belum Kembali

Penemuan Bilqis yang Mengakhiri Pencarian Panjang

JAMBI – Setelah menghilang selama satu minggu, Bilqis (4), seorang anak perempuan asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat pada malam hari tanggal 8 November.

Keberadaannya terungkap di kawasan pedalaman hutan, tepatnya di pemukiman Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi. Penemuan ini menjadi titik akhir dari pencarian yang sangat panjang dan penuh ketegangan.

Bilqis dinyatakan hilang setelah tidak ditemukan pada pagi hari tanggal 2 November. Saat itu, ia bersama kedua orang tuanya sedang berolahraga di Taman Pakui Sayang, yang terletak di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar.

Taman tersebut cukup ramai, dengan banyak warga yang datang untuk berlari, senam, atau bermain tenis lapangan—seperti ayah Bilqis, Dwi Nur Nurmas alias Dimas (34).

Bilqis tampak ceria saat bermain di playground yang berada di samping lapangan tenis. Ayahnya sering memanggilnya, dan Bilqis selalu menjawab. Namun, saat dipanggil untuk keempat kalinya, suara Bilqis tidak terdengar lagi. Hal ini membuat Dimas panik dan langsung mencari anaknya.

Upaya Pencarian oleh Polisi

Dimas mencari anaknya dengan menanyai pengunjung taman, tetapi tidak ada yang mengetahui keberadaan Bilqis. Hingga sore hari, ia memutuskan melapor ke Polsek Panakkukang.

Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dengan memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat bahwa Bilqis dibawa oleh seorang perempuan misterius bersama dua anak lainnya.

Awalnya, perempuan itu dikira sebagai kerabat keluarga Bilqis. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata bukan. Polisi yakin bahwa Bilqis telah diculik. Identitas perempuan misterius itu akhirnya terungkap: Sri Yuliana alias Ana. Ia sebelumnya tinggal di Jalan Kelapa 3, lalu pindah ke Jalan Abdullah Dg Sirua.

Dari pengakuan Ana, ia menjual Bilqis kepada seseorang yang tidak dikenalnya seharga Rp 3 juta. Ia menyebut pembelinya berasal dari Jawa. Setelah dilakukan penyelidikan awal, diketahui pelaku berada di Kota Solo.

Tim polisi langsung terbang ke Jogja dan kemudian menuju Solo. Namun, saat pelaku pembeli Bilqis ditangkap, Bilqis sudah tidak bersamanya. Ternyata, Bilqis telah dijual lagi ke pelaku lain di Provinsi Jambi.

Perjalanan Menuju Jambi

Polisi langsung berangkat ke Jambi dan menuju daerah Kerinci. Perjalanan memakan waktu sekitar 12 jam dari Kota Jambi menggunakan mobil. Di Jambi, polisi bekerja sama dengan jajaran Reskrim setempat.

Posisi tersangka dilacak hingga ke Kabupaten Merangin. Meski sempat melakukan razia di jalan sambil mengidentifikasi tersangka, mereka belum berhasil menemukan Bilqis.

Pada Jumat (7/11) siang, dua pelaku lain berhasil ditangkap. Dari keduanya, diketahui bahwa Bilqis telah diserahkan kepada komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di pedalaman Jambi. Dengan informasi tersebut, polisi langsung masuk ke daerah SAD.

Negosiasi Berat di Pedalaman

Proses penemuan Bilqis di kawasan SAD tidak mudah. Polisi harus berkoordinasi dengan Dinas Sosial Merangin dan Polres setempat. Petugas kemudian menemui kepala suku, yang disebut Tumenggung, untuk berkomunikasi. Namun, proses negosiasi berlangsung alot karena warga suku menolak melepaskan Bilqis.

Selama dua hari dua malam, polisi terus bernegosiasi. Mereka menjelaskan bahwa Bilqis adalah korban penculikan, bukan bagian dari suku tersebut.

Dengan kesabaran dan pendekatan yang baik, akhirnya usaha tersebut membuahkan hasil. Warga suku akhirnya melepas Bilqis meskipun dengan berat hati. Bahkan, mereka sempat menangis saat Bilqis hendak dibawa pergi.

Setelah Bilqis diserahkan, polisi langsung membawa pulang bocah itu ke Makassar. Drama pencarian yang sempat menegangkan akhirnya selesai, dan Bilqis kembali ke pangkuan orang tuanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *