Klaim Lahannya Tercemar Limbah Pabrik Petani di Cimohong Minta Ganti Rugi

PT Daehan Global Brebes
Petani di Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba melakukan audiensi meminta ganti rugi dari PT Daehan Global Brebes. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, perwakilan PT Daehan Global Brebes, Nanang, mengakui bahwa perusahaan telah menerima teguran dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Brebes menyusul pemberitaan.

Nanang menjelaskan bahwa pada Selasa (4/1), DLHPS Brebes telah mengambil sampel limbah di pabrik garmen tersebut untuk uji laboratorium.

“Hasil verifikasi dari uji tersebut masih ditunggu. Terkait tuntutan petani, kami akan menyampaikan permintaan ganti rugi kepada pimpinan perusahaan. Proses penyelesaian masalah ini memerlukan beberapa tahapan,” ungkapnya.

“Sebagai kesepakatan, kami berjanji akan memberikan respon terhadap tuntutan petani dalam waktu satu minggu,” tandasnya.